Mengapa demikian?. Karena untuk menjadi legislator, syarat pertamanya harus menjadi anggota partai politik.
“Partai politik itu penting, karena sebagai wadah politisi untuk berkarier,” jelas H Marsuki Abdul Ghafur, Ketua DPD Partai NasDem Jember, usai acara konsolidasi internal Partai NasDem di Hotel Aston Jember, Senin (18/12/2023).
Dikatakan, untuk menjadi anggota legislatif yang prosesnya melalui pemilihan umum, tidak semudah seperti yang dibayangkan.
Karena selain harus mampu meraih dukungan suara dari rakyat, partai politik yang menjadi kendaraan dalam berkompetisi pada pemilihan umum, masih perlu dukungan suara dari partai.
Tanpa bantuan perolehan suara partai, akan berat bagi seorang caleg untuk meraih impiannya duduk di kursi dewan. “Jangan bilang dia jadi karena usahanya dia sendirian. Jangan, itu keliru,” jelasnya.
Pembagian tugas dalam upaya meraih suara, tidak hanya diemban oleh caleg. Jajaran pengurus partai juga memiliki tanggung jawab yang sama.
Bedanya, tugas yang harus dijalankan pengurus parpol, yakni mengampanyekan logo partai agar dicoblos. Sedang tugas dari para caleg, adalah mengampanyekan dirinya sendiri. “Nanti diakumulasi, sehingga jadilah seseorang terpilih menjadi anggota legislatif,” terangnya.
Selanjutnya, mengingat target perolehan kursi yang sudah dicanangkan harus bisa dicapai, Marsuki meminta para caleg Partai NasDem agar terus berupaya meyakinkan pemilih untuk memberikan suaranya saat hari pemungutan suara pada tanggal 18 Pebruari 2024 mendatang.
“Sekarang sudah tidak bisa lagi bisa duduk santai. Coblosan hanya tinggal menghitung hari. Jika lalai, selesai sudah!,” tegasnya. (*).