LONTARNEWS.COM. I. Jember – Sebagai bentuk apresiasi atas prestasi dan perannya dalam kemajuan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Indonesia, Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) memberikan penghargaan kepada tokoh muslim dan muslimah. Diantara tokoh yang mendapatkan penghargaan tersebut, satu diantaranya Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR.
Bupati Faida menerima penghargaan sebagai TOP Eksekutif Muslimah 2019 dari Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI). “Agar dapat menjadi inspirasi bagi muslim dan muslimah lainnya,” kata M. Lutfi Handayani, Ketua Dewan Penasehat IPEMI, dalam acara penyerahan penghargaan di Hotel The Media & Tower, Jakarta Pusat, Senin (29/7/2019).
Selain TOP Eksekutif Muslimah seperti yang diterima Bupati Jember, IPEM Award 2019 juga memberi penghargaan lainnya yakni TOP Eksekutif Muslim, TOP Halal. Penghargaan TOP Eksekutif Muslim dan Muslimah ini dianugerahkan kepada mereka yang telah memiliki kontribusi nyata kepada masyarakat. “Khususnya dalam hal pengembangan ekonomi kerakyatan dan pemberdayaan masyarakat,” lanjut Lutfi.
Para tokoh muslim muslimah yang menerima penghargaan ini berasal dari berbagai instansi pemerintahan, perusahaan, serta pengurus IPEMI. Mereka berhak mendapat penghargaan, karena dinilai ikut memberikan kontribusi terhadap masyarakat dan pembangunan ekonomi di tanah air.
Pemberian penghargaan tersebut yang diselenggarakan dalam acara Rakernas IV IPEMI 2019 dengan tema “Menjadi Muslimah Terdepan” itu, dibuka oleh Wakil Presiden RI, H. Muhammad Jusuf Kalla. Kegiatan ini digelar selama tiga hari, Minggu hingga Selasa, 28-30 Juli 2019.
Hadir pula sejumlah kepala daerah, tokoh politik, pelaku bisnis, direksi perusahaan, dan tokoh masyarakat, serta ribuan peserta rakernas dari seluruh Indonesia dan luar negeri.
Dalam beberapa kesempatan, Bupati Faida menyatakan bahwa seorang pemimpin merupakan pemasar atau marketing bagi produk-produk lokal. Karena itu, bupati berlatarbelakang dokter ini mengenalkan Jember dengan 4C-nya, chocolate, coffee, Cigar dan culture.
Melalui kebijakannya, produk unggulan lokal Jember ini dijual di toko retail berjaringan dengan ketentuan 30 persen. (*).