Sholawatan dan Doa Bersama Demi Berakhirnya Ancaman Covid-19

Screenshot 20210305 174146 Gallery e1614941031532
Mewakili Camat Tanggul, Sekcam Tanggul, H.A. Fauzi, S.Sos, M.Si, memimpin Sholawatan dan Doa Bersama demi berakhirnya ancaman Covid-19.

Jember.LONTARNEWS.COM. Tak bisa dipungkiri, pandemi Covid-19 yang sudah berjalan hampir satu tahun telah membuat sulit masyarakat untuk menjalankan aktifitasnya. Hampir semua sendi kehidupan nyaris lumpuh akibat wabah virus yang untuk pertama kalinya muncul di Wuhan, Tiongkoķ itu.

Berbagai upaya telah dilakukan untuk mengakhiri ancaman virus tersebut. Mulai dari pembatasan kerumunan orang, keharusan menjalankan protokol kesehatan (prokes) bagi setiap individu, sampai pada operasi yustisi, agar masyarakat senantiasa menggunakan masker dalam setiap aktifitasnya.

Bacaan Lainnya

Akan tetapi, virus tersebut hingga saat ini masih saja menebar ancaman bagi seluruh masyarakat. “Diperlukan dua upaya yang beriringan guna mencegah Covid-19,” ujar A.Fauzi, S.Sos, M.Si, Sekcam Plt Tanggul, mewakili Camat Tanggul.

Dua upaya tersebut lanjut Fauzi, selain terus menggencarkan sosialisasi prokes 3 m, memakai masker, mencuci tangan, serta menjaga jaga jarak dan vaksinasi. Terpenting lagi, memohon kepada Yang Maha Kuasa agar virus tersebut segera dilenyapkan dari muka bumi.

Permohonan kepada Tuhan YME ini, hari Jumat, 5 Maret 2021, oleh pihak Kecamatan Tanggul dilakukan dalam bentuk Sholawatan. Fauzi berharap, gelar kegiatan Sholawatan dan Doa Bersama dengan tema ” Membangun Jember dengan Semangat Sinergi, Kolaborasi dan Aksekerasi, Menuju Jember Maju, Sejahtera dan Bermartabat” itu bisa segera mengakhiri ancaman Virus-19.

“Ini upaya mengetuk pintu langit, agar corona segera dicabut dari muka bumi. Memohon pertolongan kepada Sang Khaliq, yang maha segalanya,” ungkap Fauzi, yang juga Ketua Takmir Masjid Darul Muttaqien, Tanggul itu.

Kegiatan bernuansa keagamaan ini berlangsung di Kantor Desa Klatakan, Tanggul. Hadir dalam acara itu, muspika, pejabat dan staf Kecamatan Tanggul , kades, perangkat desa serta BPD Klatakan. (*).

Pos terkait