Validasi Data Yatim Piatu Korban Covid-19, Dinsos Jember Turun Lapangan Lakukan Pendataan

20210913 205719 e1631541483481
Pendataan yatim, piatu dan yatim piatu yang ditinggal mati orang tuanya akibat Covid-19 oleh Dinas Sosial Kabupaten Jember, di Desa Sidomekar, Kecamatan Semboro, Senin (13/09/2021).

Jember.LONTARNEWS.COM. Menindaklanjuti permintaan Menteri Sosial, Tri Rismaharini, terkait pelayanan terhadap keberadaan anak-anak yang ditinggal mati orang tuang akibat Covid-19, Dinas Sosial Kabupaten Jember, turun lapangan lakukan validasi data. Validasi data anak yatim, piatu maupun yatim piatu, ini sangat diperlukan, terkait dengan bantuan yang akan diberikan oleh Kementrian Sosial

“Hari ini kita mulai turun lapangan dalam rangka validasi data anak yatim, piatu maupun yatim piatu, utamanya yang ditinggal orang tuanya akibat Covid-19,” ujar Widi Prasetyo, Plt Kepala Dinas Sosial, melalui Kepala Bidang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial Anak & Yatim Piatu, Dedi Winarno, Senin (13/09/2021).

Bacaan Lainnya

Validasi data oleh Dinas Sosial di 31 kecamatan se Kabupaten Jember ini, diawali dari wilayah Jember Barat. Meliputi Kecamatan Tanggul, Sumberbaru, Semboro dan Kecamatan Umbulsari.

“Kegiatan ini kita lakukan selain permintaan ibu mensos, juga sesuai harapan bapak bupati agar data yang ada harus betul-betul akurat,” kata Dedi.

Oleh karenanya, meski data terkait keberadaan anak yatim sudah ada dari kecamatan, dinsos merasa perlu untuk melakukan validasi dengan turun langsung ke lapangan. Ini dimaksudkan agar diperoleh data yang benar-benar akurat sebagaimana diinginkan Bupati Jember.

Kegiatan pendataannyapun dilakukan dengan cara, para anak yatim, piatu maupun yatim piatu dikonsentrasikan pada satu titik. “Validitas data dilihat dari kartu keluarga. Sedang untuk mereka yang belum memiliki kelengkapan administrasi kependudukan, seperti KTP atau KK akan kita bantu,” terang Dedi.

Disampaikan Dedi, jumlah keseluruhan yatim, piatu maupun yatim piatu di Kabupaten Jember sebanyak 602 anak. Jumlah itu terbagi menjadi, yatim 309 anak, piatu 268 anak dan yatim piatu 29 anak.

Usia mereka yang ditinggal mati orang tuanya karena Covid-19, terbagi menjadi; usia 0 – 5 tahun 91 anak, 6 -12 tahun 254 anak, dan usia 13-18 tahun 257 anak. Anak-anak malang ini terdiri dari laki-laki 300 anak, perempuan 302 anak. (dna).

Pos terkait