MoU Pemkab Jember dengan Kejari, Agar Aturan Hukum yang Digunakan Bermanfaat bagi Masyarakat

mou dgn kejari melali vicon 11 e1587476956431
Bupati Jember, dr. Faida, MMR, dalam penandatanganan nota kesepahaman melalui video conference, Senin (20/04/2020).
Bupati Jember, dr. Faida, MMR, dalam penandatanganan nota kesepahaman melalui video conference, Senin (20/04/2020).

LONTARNEWS.COM. I. Jember – Penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) antar Pemkab Jember dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember, dimaksudkan untuk membantu dalam bentuk bantuan hukum, termasuk penyelamatan aset Pemkab Jember. Ditandatanganinya nota kesepahaman itu merupakan sebuah kepercayaan Pemkab Jember kepada Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejaksaan Negeri Jember.

“Kami akan membantu dalam bentuk bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain, dan termasuk di dalamnya penyelamatan aset Pemkab Jember,” jelas Dr. Prima Idwan Mariza, SH., M. Hum, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jember, dalam penandatanganan nota kesepahaman melalui video conference, Senin (20/04/2020).

Penandatanganan kesepakatan hukum tersebut, tegas kajari, tidak berkaitan dengan isu-isu politik menjelang Pilkada. Langkah Kejari Jember ini murni pendampingan agar aturan-aturan hukum yang digunakan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

Kejari Jember sendiri, menurut Agus Taufikurahman, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), menunggu Pemkab Jember untuk tindak lanjut dari kesepakatan tersebut. “Sesuai instruksi dari Jaksa Agung, apabila diminta oleh Pemkab Jember, kami wajib hukumnya mendampingi,” ungkapnya. 

Sementara Bupati Jember, dr. Faida, MMR, dalam kaitan penandatanganan nota kesepahaman ini, menginginkan pemerintahan di Kabupaten Jember berjalan tegak lurus melalui kesepakatan hukum bidang perdata dan tata usaha negara yang dijalin bersama Kejaksaan Negeri Jember. “Kami ingin pemerintahan ini berjalan tegak lurus. Pemerintahan yang bersih dan berpihak kepada kepentingan rakyat,” kata bupati dalam sambutan penandatanganan nota kesepahaman melalui video conference itu.

Bupati juga menyampaikan pesan agar dalam kerja sama tersebut menjadi perhatian bersama. Yakni dalam hal pemberian bantuan hukum dan pertimbangan hukum.

Penandatanganan oleh kedua belah pihak, bagi bupati, bukan sekedar formalitas. Tapi merupakan sebuah komitmen bersama, sinergisitas yang terbangun untuk kepentingan bangsa dan negara, serta untuk kesejahteraan masyarakat.(*)