Jember.LONTARNEWS.COM. Bupati Jember, dr. Faida, MMR, menyatakan, dalam hal perijinan, pihaknya menjamin tidak ada pungutan liar atau pungli. Apabila ada pungli, kepada pihak yang merasa dirugikan bupati meminta untuk melaporkannya.
“Untuk perizinan, di Jember ini tidak ada biaya-biaya lain, kecuali biaya resmi. Tidak ada biaya ekstra selama kepemimpinan saya,” tegas Bupati Faida, saat pelantikan pengurus Persatuan Perusahaan Realestat Jawa Timur Komisariat Jember dan Banyuwangi di Hotel Aston, Jember, Rabu (19/08/2020).
Pemerintah Kabupaten Jember menurut bupati, memberikan kemudahan perizinan bagi Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI). Bahkan diharapkan perusahaan realestat Indonesia tetap bekerja dan tidak menghadapi kendala apa-apa.
Namun apabila merasa kesulitan dalam hal perizinan atau ada masalah lainnya, para pengembang perumahan diminta bisa menghubungi Komisariat REI di Jember, untuk dikomunikasikan dengan Pemkab Jember.
“Yang bisa dilakukan tetap dijalankan. Sekiranya ada yang perlu dibantu oleh pemerintah, dari kami siap bersinergi,” kata Bupati Faida.
Ketua DPD REI Jawa Timur, Soesilo Efendi, mengatakan selama ini REI telah bekerja sama secara baik dengan Pemkab Jember. “Jember ini jadi percontohan bagi kita, disorot dengan hal yang positif,” kata Soesilo.
Menurutnya, pascapandemi sudah ada geliat pertumbuhan properti. Ada 58 pengusaha realestat menjadi personel REI di Jember dan 15 personil di Banyuwangi. “Saya berharap tahun depan semakin banyak properti yang bisa direalisasikan,” imbuhnya.
Sebagai informasi, selama tiga tahun sejak tahun 2017, Pemkab Jember dan REI Jember telah bekerja sama dalam program penyediaani rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Mulai dari 1.001 rumah, 2.002 rumah, hingga 3.003 rumah.(*)