LONTARNEWS.COM. I. Jember – Upaya pencegahan penularan virus corona (Covid-19), dilakukan di semua lini dan elemen masyarakat, termasuk kepada anak-anak jalanan (anjal). Kepada anak-anak yang hidup di jalanan ini, diberikan edukasi terkait pencegahan dan oenyebaran Covid-19.
Dalam kegiatan ini, Dinas Sosial bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memberikan edukasi hidup sehat kepada anak jalanan. Mereka juga diajak mencegah penyebaran virus corona ( Covid-19 ).
Edukasi diberikan kepada mereka setelah dijemput dari jalanan di seputar jalan protokol dalam kota Jember, pada hari Kamis, 19 Maret 2020. “Ini dilaksanakan rutin kurang lebih satu tahun dua belas kali untuk penertiban,” terang Wahyu Setyo Handayani, SKM, M.Si, Plt. Dinas Sosial Kabupaten Jember, Jumat (20/03/2020).
Penertiban yang dilakukan dinsos ini, menurut Wzhyu, merupakan bentuk perhatian kepada anak jalanan. Sebab, mereka punya hak untuk mendapat perlindungan serta hak-hak lainnya.
Kegiatan ini juga sebagai respon atas laporan warga tentang banyak anak usia sekolah yang berada di jalanan. Seperti diketahui, saat ini sekolah menerapkan belajar jarak jauh untuk membatasi penyebaran virus corona.
“Masyarakat melaporkan di setiap lampu merah di jalan protokol Jember banyak anak yang harusnya belajar di rumah malah bermain di luar, dan mencari uang dengan mengamen dan mengemis di jalanan,” ungkapnya.
Anak yang hidup dan bermain di jalanan ini, setelah dipegang (terjaring operasi) kemudian dibawa ke Pondok Liposos di Kaliwates. Di tempat ini, mereka mendapatkan edukasi cara hidup sehat dengan melakukan enam langkah mencuci tangan yang benar.
Edukasi ini juga terkait dengan upaya menjaga kesehatan pribadi untuk mencegah menularnya virus corona, maupun penyakit menular lainnya. Etika batuk maupun pilek juga diajarkan oleh petugas Dinas Sosial. Mereka juga mendapatkan masker, sekaligus diajari cara memakainya yang benar.
Lebih jauh Wahyu mengungkapkan, dalam hal prosedur penertiban, dinsos akan mengembangkan social service. “Anak-anak diberi edukasi, kemudian di-assesment untuk mengetahui mengapa melakukan hal tersebut,” tuturnya.
Assessment itu juga untuk mengembangkan kelebihan yang dimiliki anak jalanan, untuk mengikuti pelatihan keahlian. Ini bagi anak jalanan yang usianya sudah tidak sekolah.
“Jika masih ada orang tua, langsung diantar ke rumahnya. Saat itu juga, apabila tidak memiliki dokumen adminduk, maka akan dibuatkan,” terangnya.
Wahyu menyebut banyak orang tua yang tidak tahu anaknya melakukan tindakan-tindakan di jalanan yang ternyata bisa mengganggu masyarakat. Dinsos berharap masyarakat yang menemui anak-anak jalanan dapat memberikan pengajaran untuk kembali ke orang tuanya.
Apabila tidak ada orang tua, tegas Wahyu, Dinsos siap membantu anak tersebut untuk berkembang denan tidak hidup di jalanan. Masyarakat diharapkan jangan selalu memberikan uang di jalanan, agar tidak menggangu dan mereka cepat beralih tidak lagi di jalanan.
Tidak hanya anak jalanan, penertiban oleh Dinas Sosial dan Satpol PP itu juga untuk lansia yang terlantar, disabilitas, tuna wisma, dan penyandang kesejahteraan sosial lainnya. (*)