Pesan Wabup Jember kepada Mantan Napi yang Pulang; Hati-hati dalam Berperilaku di Tengah Masyarakat

IMG 20200406 WA0085 e1586168493824
Wakil Bupati Jember, Drs. KH. A. Muqit Arief, memberi wejangan kepada mantan napi yang akan kembali ke keluarganya dengan menggunakan bus Pemkab Jember setelah mendapatkan pembebasan lebih awal, Senin (06/04/2020)
IMG 20200406 WA0085
Wakil Bupati Jember, Drs. KH. A. Muqit Arief, memberi wejangan kepada mantan napi yang akan kembali ke keluarganya dengan menggunakan bus Pemkab Jember setelah mendapatkan pembebasan lebih awal, Senin (06/04/2020)

LONTARNEWS.COM. I. Jember – Bersyukur atas nikmat kebebasan haruslah mampu diwujudkan dalam sikap kehati-hatian dalam berperilaku di tengah masyarakat. Demikian pesan Wakil Bupati Jember, Drs. KH. A. Muqit Arief, kepada mantan narapidana yang mendapat pembebasan lebih awal, menyusul kebijakan pemerintah pusat untuk mencegah penyebaran virus korona yang menjadi pandemi dunia.

Kata wabup, sudah semestinya para mantan napi itu patut bersyukur karena bisa kembali ke masyarakat seperti semula. “Kembali menjadi anggota masyarakat yang baik,” tutur wabup ketika mengantar kepulangan sekitar 20 mantan narapidana Lapas Kelas IIA Jember, Senin (06/04/2020).

Dikatakan wabup, pada dasarnya setiap orang adalah manusia yang baik, dan hidup bersama membentuk sebuah masyarakat. Begitu pula dengan narapidana. “Para napi adalah saudara kita, bagian dari masyarakat Jember yang pernah khilaf hingga harus masuk lembaga pemasyarakatan,” tutur Wabup Muqit Arief.

Pengalaman selama berada di dalam lapas, lanjut wabup, hendaknya bisa dijadikan pengalaman yang sangat berarti untuk tidak mengulangi kesalahan lagi. “Berhati-hati dalam berperilaku untuk menjadi anggota masyarakat yang baik,” imbuhnya.

Wabup berharap kepulangan para mantan napi dapat diterima baik pula oleh masyarakat. “Mereka adalah saudara-saudara kita. Terlepas dari kekurangannya, mereka adalah bagian dari masyarakat Jember,” ujar wabup.

Pembebasan lebih awal 20 narapidana Lapas Kelas IIA Jember merupakan rangkaian kelima pembebasan narapidana. Pembebasan napi oleh pemerintah pusat ini untuk mencegah penyebaran virus korona yang telah banyak memakan korban.

Pemerintah Kabupaten Jember sendiri fokus untuk membantu para mantan narapidana dalam menjalani proses asimilasi di tengah masyarakat. Fokus perhatian tersebut diwujudkan dengan memberikan bantuan berupa sembako dan uang saku.

Termasuk bekal panduan untuk menghadapi Covid-19 (coronavirus disease 2019). Serta fasilitas diantar pulang menggunakan bus milik Pemkab Jember sampai ke rumah masing-masing, kembali ke tengah-tengah keluarganya. (*).

Loading