LONTARNEWS.COM. Jember – Pemerintah Kabupaten Jember terus berupaya mencari terobosan demi kenyamanan, keamanan, dan ketenangan masyarakat dalam menjalani aktifitas kesehariannya.
Salah satunya melalui program Kolaborasi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jember dengan BPJS Ketenagakerjaan Jember. Kerjasama ini diharapkan banyak memberikan kenyamanan, keamanan, dan ketenangan kepada masyarakat, dalam menjalani kehidupan sehari-harinya, tanpa terbebani perasaan yang memberatkan.
Dari kerjasama ini tidak kurang dari 20.097 buruh tani tembakau akan mendapatkan manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) melalui anggaran DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau).
Program ini sebagai bentuk komitmen dari Pemkab Jember dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat Jember. Program ini diluncurkan Bupati Jember, Ir. H. Hendy Siswanto, ST, IPU, di Aula PB Soedirman, Senin,(06/11/2023)
Dalam sambutannya Bupati Hendy mengatakan, bahwa BPJS konsisten memberikan perlindungan sekaligus meringankan beban para pekerja ketika mengalami kecelakaan atau resiko kecelakaan kerja maupun kematian.
Karena itu diharapkan, melalui kolaborasi Disnaker Jember dan BPJS Ketenagakerjaan Jember, program yang diluncurkan bersama bisa memberi manfaat.
“Jaminan sosial ini merupakan refleksi dari kepedulian Pemkab Jember terhadap warga Jember terutama para buruh, petani, RT RW, Kantor Posyandu, Nelayan, semuanya. Mereka itu adalah orang-orang terdepan yang memang penyanggah ekonomi keluarganya. jadi harapannya, ketika terjadi sesuatu ujian, kematian, kecelakaan, BPJS sudah ada yang melindungi disitu,” ungkap Bupati Hendy.
Untuk diketahui, berdasarkan data BP Jamsostek Jember, sejak Januari 2023 hingga Oktober 2023 secara total jumlah santunan yang telah digelontorkan di wilayah Jember mencapai 158 Miliyar.
Santunan tersebut antara lain untuk kecelakaan kerja, kematian, jaminan hari tua, hingga manfaat beasiswa pendidikan anak, dari jenjang taman kanak- kanak sampai perguruan tinggi.(dna)
Sumber: Dinas Kominfo Jember