LONTARNEWS.COM. Jember – Soft Launching Mal Pelayanan Publik (MPP) oleh Bupati Jember, Ir H Hendy Siswanto ST IPU, diharapkan semakin meningkatkan kualitas pelayanan, sekaligus memuaskan masyarakat.
Ini sesuai dengan tujuan dari didirikannya Mal Pelayanan Publik, yakni untuk memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
“Kita sebagai pelayan masyarakat, harus benar-benar siap melayani masyarakat Jember yang datang ke Mal Pelayanan Publik ini sebaik-baiknya,” tutur Bupati Hendy Siswanto, dalam acara Soft Launching Mal Pelayanan Publik (MPP), di Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Jember, Senin (06/11/2023).
Saat ini, sudah ada 20 instansi yang ikut berpartisipasi dalam Mal Pelayanan Publik (MPP). Jumlah tersebut terdiri dari, 13 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Jember, dan 7 berasal dari instansi vertikal.
Tiga belas OPD yang ikut berpartisipasi dalam MPP), antara lain, Dinas PTSP, Dinas PU Bina Marga dan SDA, Dinas Perumahan Rakyat kawasan Permukiman dan Cipta Karya, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Sosial, Diapenduk, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Kesehatan, Dispendik, Diskominfo, DP3AKB, Bapenda, Perumdam Tirta Pandhalungan.
Sedang 7 instansi vertikal yang mengikuti program ini antara lain, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan BPN, KPP Pratama Jember, Bank Jatim, Pengadilan Negeri Jember Kelas 1A dan Polres Jember.
Seluruh instansi yang turut berpartisipasi dalam MPP, siap memberi pelayanannya kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya mulai.
“Saat ini sudah ada 20 instansi yang berpartisipasi dan juga ada sejumlah pelayanan dengan jumlah total 238 pelayanan” ungkap Bupati Hendy, dalam acara Soft Launching MPP yang juga dihadiri Wakil Bupati Jember KH MB Firjaun Barlman, Sekda Kabupaten Jember, Hadi Sasmito, jajaran Forkopimda, seluruh Kepala OPD Pemerintah Kabupaten Jember serta seluruh Camat di Kabupaten Jember.
Dikatakan bupati, pada dasarnya pelayanan kepada masyarakat jika segala persyaratan yang dibutuhkan sudah lengkap, tidak membutuhkan waktu lama, cukup sehari sudah bisa selesai.
Karena itu, agar program layanan MPP yang dimulai pada tanggal 6 November 2023, bisa berjalan seperti yang diharapkan, perlu adanya komitmen dan kesungguhan dari para petugas untuk menyukseskannya.
Salah satu langkah yang perlu dilakukan, para camat, lurah dan kades, serta petugas lainnya, agar menyosialisasikan regulasi tentang pengurusan.
Sosialisasi ini sangat diperlukan, agar saat warga minta layanan suatu pengurusan bisa dilakukan dengan cepat, tidak pakai lama.
“Tentunya harus ada sosialisasi tentang syarat-syarat yang harus disiapkan untuk mengurus sehingga bisa segera terselesaikan dengan cepat,” harapnya.(dna).