Jember.LONTARNEWS.COM. Pandemi Covid-19 yang nyaris melumpuhkan hampir semua sendi kehidupan butuh perhatian ekstra untuk penanganannya. Dan penanganan pandemi ini baru bisa dilakukan dengan baik, apabila semua pihak, tidak hanya pemerintah, tapi juga masyarakat, benar-benar mau mematuhi protokol kesehatan.
Di sisi lain, Kabupaten Jember dalam waktu dekat, 9 Desember 2020, juga akan menggelar pemilihan umum kepala daerah (pemilukada). Berhasil tidaknya penanganan dua tugas besar ini tidak hanya bisa ditentukan oleh satu pihak saja.
Butuh kebersamaan dan sinergitas dari semua pihak untuk mencegah penyebaran Covid-19, sekaligus suksesnya pelaksanaan pemilukada. “Sejak awal saya jadi plt, saya memang ingin bertemu dengan forkopimda plus,” ungkap Plt. Bupati Jember Drs. KH. A. Muqit Arief, usai pertemuan dengan unsur pimpinan daerah yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Jember, serta pimpinan instansi lainnya di Jember, di Hall Praja Mukti Pemkab Jember, Rabu (7/10/2020).
Membangun sinergitas dengan tokoh-tokoh penting di Kabupaten Jember, sangat perlu dilakukan. Karena dari itu, setidaknya akan didapat sejumlah masukan penting yang bisa segera ditindaklanjuti.
Untuk pertemuan yang digelar di Hall Praja Mukti Pemkab Jember itu, terlihat sejumlah pimpinan tampak hadir. Para pimpinan yang hadir antara lain, dari Bakorwil V Jawa Timur , DPRD Kabupaten Jember, Kodim 0824, Brigif 9 Kostrad/Dharaka Yudha, Polres Jember, Kejaksaaan Negeri Jember, Pengadilan Negeri (PN) Jember, Pengadilan Agama (PA) Jember, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa keuangan (OJK) Jember, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Jember.
Plt. Bupati Jember, mengakui, keinginannya untuk bertemu dengan Forkopimda plus itu muncul setelah dirinya ditunjuk oleh Gubernur Jawa Timur sebagai Pelaksana Tugas Bupati Jember. Pada pertemuan tersebut Plt Bupati mengaku banyak menerima saran dan masukan dari para tokoh berupa data-data penting yang akan ditindaklanjutinya.
Meski tak menyebut secara rinci masukan yang dimaksud, namun Kiai Muqit mengaku, telah memiliki gambaran jelas terkait hal-hal yang perlu dilakukan hingga akhir masa jabatannya. Sebagai Plt. Bupati Jember, Drs. KH. A. Muqit Arief, akan mengemban tugas sampai 5 Desember 2020 mendatang.
Tindak lanjut dari saran dan masukan yang diterimanya, diantaranya, berkomunikasi dengan pihak organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dengan data-data yang diperlukan. “Berdasarkan data-data itu, ketika saya terjun di masyarakat akan lebih tepatlah,” pungkasnya. (*).