Plt Bupati Jember Bagikan 2.000 Sertifikat Tanah Masyarakat

penyerahan sertf 13 e1605258067218
Masyarakat dengan senang hati menunjukkan sertifikat tanah yang diterimanya dari Plt Bupati Jember, Drs KH Muqit Arief,
penyerahan sertf 13
Masyarakat dengan senang hati menunjukkan sertifikat tanah yang diterimanya dari Plt Bupati Jember, Drs KH Muqit Arief, Senin (9/11/2020)

Jember.LONTARNEWS.COM. Plt Bupati Jember, Drs. KH. A. Muqit Arief, membagikan 2.000 sertifikat tanah secara simbolis kepada masyarakat di Kabupaten Jember. Penyerahan sertifikat tanah ini diterimakan kepada 50 orang yang diundang ke Pendopo Wahya Wibawagraha, Senin (9/11/2020).

“Sejumlah 2000 sertifikat pertanahan dibagikan kepada masyarakat. Karena terbatas, 50 sertifikat dibagikan secara simbolis,” terang Kiai Muqit, panggilan KH Muqit Arief.

Penyerahan sertifikat tanah ini merupakan program pemerintah pusat dalam rangka memperingati hari Agraria dan Tata Ruang ke-60 pada tahun 2020. Penyerahan itu dipimpin langsung Presiden RI Joko Widodo.

Pada acara itu, satu juta sertifikat tanah dibagikan ke seluruh masyarakat Indonesia. Program itu sangat bermanfaat bagi masyarakat.

“Bukan hanya perorangan, tetapi juga tempat ibadah, semuanya sudah bersertifikat,” terang Plt. Bupati Jember, kepada awak media.

Selain membagikan sertifikat, pada kesempatan itu Plt. Bupati juga mengingatkan masyarakat agar lebih proaktif dalam mengurus dokumen tanah. Ini perlu dilakukan agar tidak terjadi masalah di kemudian hari.

Kepada penerima sertifikat, Kiai Muqit berpesan, supaya sertifikat yang diterimanya disimpan dengan baik serta difotokopi. “Kemudian diletakkan secara terpisah. Jika sertifikat aslinya hilang, masih ada fotokopinya, dan mengurus ulang lebih mudah,” jelasnya.

Sedang bagi masyarakat yang memanfaatkan sertifikatnya untuk modal atau pinjaman di perbankan, diingatkan agar memperhitungkan kemampuan untuk mengembalikan pinjaman. “Boleh saja meminjam, tapi harus diperhitungkan. Jangan sampai mengusulkan perbankan dengan jaminan sertifikat, kemudian digunakan untuk kegiatan konsumtif, ini harus di hindari,” pesannya.(*).

Loading