Sebelum Pasar Dibuka Kembali, 5 Ribu Pedagang Termasuk Lesehan, Akan Menjalani Rapid test

IMG 20200527 214535 e1590591012125
Rapat koordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, di Pendopo Wahya Wibawagraha, Pemkab Jember
IMG 20200527 214535
Rapat koordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, di Pendopo Wahya Wibawagraha, Pemkab Jember

LONTARNEWS.COM. I. Jember – Sebelum membuka kembali pasar tradisional yang ditutup selama sepekan sejak awal lebaran, melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, pemerintah menyiapkan sejumlah langkah. Diantaranya, sebelum pasar dibuka kembali, terlebih dahulu akan dilakukan rapid test terhadap tidak kurang dari 5 ribu lebih pedagang, termasuk pedagang lesehan di pasar.

Terkait dengan kesiapan buka kembali pasar tradisional ini, Dinas Kesehatan sedang melakukan pemetaan pedagang sekaligus menyusun teknis pelaksanaan tes kesehatan tersebut. Jika reaktif, pedagang akan menjalani pemeriksaan lanjutan. Sedang yang non reaktif akan diberi tanda yang harus dipakai saat berdagang.

Sevaliknya, apabila ada yang menolak menjalani tes, petugas akan melakukan pendekatan. Dan jika benar-benar tidak mau menjalani pemeriksaan kesehatan, maka pedagang tersebut tidak boleh berjualan. “Karena kebijakan ini untuk kebaikan bersama,” tegas Gatot Triyono, juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Gatot Triyono, di kantor Dinas Komunikasi dan Informatika, Selasa (26/05/2020).

Pun demikian, saat berdagang nantinya, para pedagang akan ditata lebih ketat agar benar-benar terjadi physical distancing. Mereka juga akan dibekali face shield atau pelindung wajah.

Usia pedagang juga menjadi bahan evaluasi gugus tugas. Opsinya, pedagang yang berusia di bawah 50 tahun diperbolehkan berdagang.

S;dang pedagang yang berusia di atas 50 tahun, menurut Gatot, sesuai yang disampaikan Ketua Gugus Tugas sekaligus Bupati Jember, dr. Faida, MMR, akan mendapatkan perhatian lebih. “Memang yang rentan kan usia lansia,” ujarnya.

Lain dari itu, gugus tugas sekarang juga sedang menyiapkan bantuan kepada pedagang pasar tradisional. Bantuan itu berupa beras, minyak, gula, dan uang Rp. 100 ribu.

Gugus tugas saat ini juga sedang menelusuri pedagang keliling untuk mendapatkan penanganan yang diperlukan. “Penutupan mall dan pasar bertujuan untuk melaksanakan pembersihan,” terang Gatot seraya menambahkan, bahwa petugas juga akan melakukan penyemprotan disinfektan di sekitar 29 pasar yang dikelola oleh pemerintah.(*).

Loading