LONTARNEWS.COM. I. Jember – Rekrutmen bidan pada CPNS 2019 yang merupakan program pemerintah, benar-benar harus bebas dari pungutan liar (pungli). Sebab itu, pengarahan yang diberikan Bupati Jember, dr. Faida. MMR, kepada 22 bidan, untuk memastikan mereka yang lolos CPNS tidak dikenai biaya sama sekali dan murni karena kemampuan atau nasib baiknya.
“Pengarahan ini juga untuk memastikan jika mereka direkrut sesuai program pemerintah dan tidak ada pungli atau tarikan biaya-biaya. Kalau kemudian hari ditemukan adanya pungli, maka kami tak segan untuk mencabut SK-nya,” tegas Bupati Jember, dr. Faida. MMR, saat memberikan pengarahan kepada 22 PTT (Pegawai Tidak Tetap) bidan yang lolos CPNS pada tahun 2019, di ruang Tamyaloka, Pendopo Wahya Wibawa Graha, Pemkab Jember, Rabu (10/4/2019).
Pemberian pengarahan yang dilakukan setelah selesainya pemberkasan CPNS, diharapkan akan menambah tenaga bidan di Jember, untuk menekan dan mengurangi angka kematian ibu dan bayi di Jember. “Alhamdulillah hari ini pemberkasan untuk 22 bidan CPNS 2019 sudah selesai, dan sudah kita beri pembekalan dan pengarahan, tugas bidan itu sangat berat, mereka harus siap 24 jam dalam memberikan pengabdian kepada masyarakat, dan harapan kami dengan tambahan bidan ini, angka kematian ibu dan bayi bisa berkurang semaksimal mungkin,” ujar Bupati Faida, yang pada acara itu didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jember, dr. Hj. Nurul Qoomariyah.
Kepada 22 bidan yang dinyatakan lolos CPNS tahun 2019, bupati mengingatkan, agar siap ditempatkan di mana saja, tanpa harus memilih tempat. “Mereka nanti akan ditempatkan sesuai kebutuhan, tidak boleh pilih-pilih, karena mereka diangkat sebagai CPNS untuk pengabdian kepada masyarakat,” tandas bupati berlatar belakang dokter ini.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jember, dr. Hj. Nurul Qomariyah, menambahkan, bahwa bidan-bidan yang lolos CPNS ini akan ditempatkan sesuai dengan keahlian masing-masing dan kebutuhan tenaga kesehatan di Jember. “Nanti mereka akan kita tempatkan sesuai kebutuhan, kalau ada desa yang perlu bidan, ya kita tempatkan di desa. Bisa juga mereka akan kita tempatkan di Puskesmas induk yang ada di kecamatan, yang penting tugas utama adalah memberikan pelayanan kesehatan dan bisa mengurangi angka kematian ibu dan bayi di Jember,” imbuh Nurul. (*).