Meningkatnya Kepesertaan JKN-KIS Tak Disertai Peningkatan Kolektabilitas Iuran Peserta

Kader BPJS Kesehatan di Jember 6 e1553178691288
Pps. Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cabang Jember, Ary Udianto.
Kader BPJS Kesehatan di Jember 6
Pps. Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cabang Jember, Ary Udianto.

LONTARNEWS.COM. I. Jember – Meski setiap tahun kepesertaan BPJS Kesehatan meningkat, namun ternyata tidak disertai peningkatan kolektabilitas iuran peserta. Jumlah kepesertaan program JKN-KIS di seluruh Indonesia, sampai bulan Maret 2019, mencapai 215.132.478 jiwa.

Oleh karena itu, untuk memperkuat kolektabilitas iuran, BPJS Kesehatan merekrut Kader JKN (Jaminan Kesehatan Nasional). Hasilnya, mampu mengumpulkan piutang terbayar hingga miliaran rupiah.

Peran Kader JKN pada tahun 2018 kemarin, menurut Pps. Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cabang Jember, Ary Udianto, sudah sangat optimal. “Dan cukup efektif dalam meningkatkan perolehan iuran peserta JKN-KIS,” terang Ary Udianto, kepada wartawan di Café Tebing Botani, Jember, Rabu (20/3/2019).

Saat ini telah tercatat ada 42 Kader JKN di kerja BPJS Kesehatan Cabang Jember, yang tersebar di Kabupaten Jember dan Lumajang. Perekrutan Kader JKN ini sudah dimulai sejak dua tahun lalu. Langkah ini untuk memperkuat kinerja kolektabilitas iuran.

Dari catatan yang ada, per 31 Desember 2018, para Kader JKN mampu mengumpulkan piutang iuran tertagih kurang lebih Rp. 1,5 Milyar. Kader JKN ini hanya mengirimkan surat iuran tagihan.

Mereka kemudian mengedukasi masyarakat dengan menyosialisasikan informasi hak dan kewajiban peserta hingga prosedur auto debet pembayaran iuran melalui bank-bank mitra BPJS Kesehatan. “Peserta terkadang lupa untuk membayar iuran setiap tanggal 10 setiap bulannya. Dengan autodebet selain peserta lebih mudah, peningkatan kolektabilitas juga teratasi dengan sistem ini,” terangnya.

Kehadiran Kader JKN ini, tidak ada lagi kepesertaan non aktif diakibatkan karena lupa bayar iuran yang berdampak pada tidak dijaminnya pelayanan.

Illiah Hasanah, Kader JKN yang juga guru MA di Kecamatan Jenggawah, menaungi tujuh desa di Kecamatan Ajung. “Kader hanya menyerahkan surat tagihan iuran dan mengedukasi. Untuk membayar bisa langsung bayar sendiri di outlet atau supermarket terdekat. Kami tidak boleh menerima uang,” ujarnya.

Kader adalah agen resmi kepanjangan BPJS Kesehatan. Tugas kader sendiri hanya mengedukasi dan mengirim surat tagihan, yang setiap bulannya bisa mencapai 50 kepala keluarga.

“Dari awal niat saya menjadi kader JKN adalah untuk pengabdian kepada masyarakat. Dan saya juga ingin berperan serta untuk menyukseskan program pemerintah yang menangani bidang kesehatan melalui Program JKN-KIS,” ungkapnya. (*)

Loading