Jember.LONTARNEWS.COM. Sesuai intruksi Kapolri, Jendral Polisi Listyo Sigit, untuk menghindari terjadinya penularan Covid-19, salah satu upaya yang mesti dilakukan adalah mengawasi pergerakan orang yang datang dari luar negeri.
Kasus penyebaran dan penularan Covid-19 di negara India hingga mencapai 400 ribu kasus perhari dan mengikibatkan sekitar 3.500 meninggal perhari, harus diwaspadai dan tidak boleh lengah. “Saya perintahkan, awasi pergerakan orang dari luar, awasi manifes penumpang, awasi tempat wisata, takbir, halal bihalal yang bisa sebagai tempat penyebaran,”kata Listyo Sigit, dalam sambutannya pada Apel Kesiapan dan Mulainya Operasi Ketupat Semeru 2021, yang dibacakan Bupati Jember, Hendy Siswanto, di Mapolres, Rabu (5/5/2021).
Perintah Kapolri ini terkait dengan semakin mengawatirkannya penyebaran dan penularan Covid-19 menyusul meledaknya kasus penularan Covid-19 di India. “Di sana setiap hari ada empat ribu kasus baru dan tiga ribu lima ratus meninggal dunia,” jelas Bupati Hendy, yang pada Apel Kesiapan dan Mulainya Operasi Ketupat Semeru 2021 itu, bertindak sebagai inspektur upacara.
Disampaikan, bahwa larangan mudik lebaran yang diberlakukan pemerintah tahun ini, akibat dari terjadinya tren kenaikan positif Covid-19 hingga sebesar 2,30% dari masa sebelumnya. “Pemerintah melarang mudik tentu ada alasannya,” jelasnya.
Berdasarkan survey Dinas Perhubungan, jika arus mudik diijinkan, diperkirakan akan ada 81 juta orang bergerak. Sedanf untuk saat ini, meski pemerintah mengeluarkan larangan mudik, namun diperkirakan masih ada 17,5 juta orang yang berusaha untuk mudik. (*).