Jember.LONTARNEWS.COM. Kegiatan Workshop Perumusan Kebijakan Sepuluh Langkah Menuju Keberhasilan Menyusui (10 LMKM) di Kabupaten Jember yang digelar melalui aplikasi zoom, diharapkan, dapat mengikuti panduan protokol kesehatan dalam masa darurat Covid-19. Sehingga diharapkan, meski saat ini kondisi Jember berada pada zona kuning, seluruh kebijakan terkait kesehatan ibu dan anak bisa benar-benar ditulis dan dilaksanakan dalam tatalaksana ibu hamil, ibu bersalin hingga ibu menyusui.
Workshop Perumusan Kebijakan 10 LMKM), kerjasama Dinas Kesehatan Kabupaten Jember dengan GAIN Indonesia dan Center for Public Health Innovation (CPHI) Fakultas Kedokteran Universitas Udayana ini, sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan seluruh tenaga kesehatan, khususnya pelayanan di fasilitas kesehatan seperti rumah sakit dan puskesmas. Acara yang digelar pada tanggal 30 Juni 2020 ini, merupakan kegiatan lanjutan dari Pelatihan Kebijakan 10 LMKM di seluruh rumah sakit dan Puskesmas se-Kabupaten Jember.
Kegiatan ini diikuti Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jember, Dinas Kesehatan Bidang Kesehatan Masyarakat, Pelayanan Kesehatan, Sumber Daya Kesehatan, Penanganan dan Pengendalian Penyakit. Serta 19 Kepala Puskesmas beserta staf di masing-masing unit terkait layanan KIA/Gizi, juga Pimpinan dan staf dari RSD Soebandi Jember, RSD Balung, RSD Kalisat, RSIA IBI Srikandi.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jember, Dyah Kusworini, menyampaikan dukungan penuh dan apresiasinya atas kegiatan pendampingan untuk perumusan kebijakan yang telah dilakukan. “Ini untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan ibu dan anak khususnya pemberian ASI Eksklusif bagi bayi,” ujar Dyah Kusworini, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jember, Mengawali pembukaannya pada acara tersebut, Selasa (30/06/2020).
Kegiatan workshop perumusan kebijakan 10 LMKM ini, menghadirkan dr. Mohammad Afiful Jauhani, M.H.,Sp.F.M. dan dr. Galih Endradita, Sp. F.M, sebagai narasumber. Keduanya memberikan penjelasan berbagai materi terkait LMKM.
Pendampingan perumusan Kebijakan 10 LMKM ini akan berlanjut dengan mekanisme coaching melalui Grup WA yang sudah ada sebelumnya. Ini dilakukan untuk memfasilitasi tanya jawab, masukan dan revisi, hingga Kebijakan, Peraturan Internal dan SPO disahkan oleh pimpinan setiap fasyankes. (*)