Jember.LONTARNEWS.COM. Tanpa harus berlarut-larut menunggu waktu lama, klaim asuransi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan dua orang pedagang masker di Jalan Trunojoyo, Jember, tewas, sudah dicairkan dan diserahkan kepada keluarga korban. Klaim asuransi laka lantas dari Jasa Raharja ini diserahkan kepada isteri korban, Mujayanah, di rumah korban Ahmad Sholihin (33), di lingkungan Canti’an, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Kaliwates.
Di rumah korban, Bupati Jember bersama Manager Jasa Raharja (JR) Jember dan Kanit Laka Lantas Polres Jember ditemui istri almarhum dan kedua anaknya yang masih kecil. “Semoga almarhum dalam keadaan husnul khotimah, karena meninggal saat mencari nafkah bagi keluarga,” ucap Bupati Faida, berusaha menguatkan hati Mujayanah agar tetap bersemangat dalam menjalani cobaan hidup yang dialami, Rabu (29/07/2020).
.
Di tempat pertama, santunan kematian sebesar Rp. 50.000.000,- dari Jasa Raharja diserahkan kepada ahli waris, yakni istri almarhum, Mujayanah. Selain mendapat santunan kematian, almarhum Ahmad Solihin, juga mendapat Piagam Penghargaan dari Pemkab Jember atas usahanya ikut mencegah penyebaran Covid-19 melalui usahanya berdagang masker.
Pemkab juga akan membantu kehidupan Mujayanah dan kedua anaknya. Intan, anak pertama yang saat ini duduk di bangku kelas 1 SD Kepatihan 3 akan diberi beasiswa. Sedang si bungsu saat ini masih belum sekolah.
Mujayanah menyampaikan terima kasih atas perhatian dari Pemkab Jember. “Saya tidak tahu mas, setelah ini mau ngapain,” ungkap Mujayanah yang tak henti-hentinya menangis.
Sebagaima diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Trunojoyo, Jember, mengakibatkan 2 orang tewas. Kedua korban Ahmad Sholihin dan Mujianto Permadi tewas setelah tertabrak Isuzu Panther, P 312 KL, yang melaju dari arah timur.
Ahmad Sholihin meninggal seketika di tempat kejadian perkara (TKP) dengan kondisi kepala pecah. Sementara rekannya, Mujianto Permadi (29) yang mengalami luka serius pada bagian kepala meninggal di perjalanan saat dilarikan ke rumah sakit.(*).