Jember.LONTARNEWS.COM. Pemerintah Kabupaten Jember menanggung biaya pendidikan anak dua orang penjual masker yang tewas tertabrak Isuzu Panther di Jln Trunojoyo, Jember, pada hari Selasa, 28 Juli 2020 lalu. Pemberian beasiswa ini terjadi setelah Bupati Jember, dr. Faida, MMR, memastikan anak-anak dari dua penjual masker yang menjadi korban kecelakaan tersebut mendapatkan beasiswa untuk menempuh pendidikan hingga perguruan tinggi (PT).
Pemberian beasiswa ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk membiayai anak yatim piatu menempuh pendidikannya hingga perguruan tinggi. “Mudah-mudahan ini membesarkan hati anak-anak untuk tetap semangat melanjutkan pendidikannya,” ujar Bupati Faida, saat berkunjung ke rumah duka, Rabu (29/07/2020).
Pemerintah memberikan beasiswa kepada anak-anak tersebut setelah orang tuanya meninggal akibat tertabrak mobil saat berjualan masker di trotoar Jln Trunojoyo, Jember. Kedua korban laka lantas tersebut diketahui bernama Ahmad Sholihin dan Mujianto Permadi.
Ahmad Sholihin mempunyai dua anak berusia 9 tahun dan 2,5 bulan. Sementara Mujianto Permadi meninggalkan anak berusia 3 tahun dan 5 bulan.
Bupati Jember melakukan takziah ke rumah duka kedua korban, di Jalan Trunojoyo VI/81 Kelurahan Kepatihan, Kaliwates, dan di Jalan Melati IV Lingkungan Pattimura, Kelurahan Jember Kidul, Kaliwates. Ikut bersama bupati dalam acara takziah itu, Kepala Jasa Raharja Jember Teguh Afrianto dan Kepala Unit Laka Lantas Polres Jember Ipda Herry Yuliawan.
Kepada kedua keluarga korban diberikan santuanan klaim asuransi kematian masing-masing sebesar Rp. 50 juta. “Mudah-mudahan meringankan kesedihan keluarga,” ucap bupati, seraya berharap keluarga korban dapat lebih tenang dan tambah menjalani ujian hidup.
Seperti diketahui, dua orang penjual masker di depan kantor PDAM Jember di Jalan Trunojoyo meninggal setelah sebuah mobil Panther menyeruduk keduanya saat berjualan, Selasa, 28 Juli 2020. Keduanya diketahui bernama Ahmad Sholihin dan Mujianto Permadi.
Ahmad Sholihin mempunyai dua anak berusia 9 tahun dan 2,5 bulan. Sementara Mujianto Permadi meninggalkan anak berusia 3 tahun dan 5 bulan.
Bupati mendoakan kedua almarhun diampuni semua dosanya, diterima seluruh amal ibadahnya, dan husnul khotimah. Menurut bupati, kedua almarhum merupakan korban terdampak Covid-19.
Keduanya merupakan pekerja yang dirumahkan dan telah mendapat bantuan dari anggaran belanja tidak terduga (BTT) sebesar Rp. 600 ribu. “Mereka tidak tinggal diam. Mereka terus mencari kerja,” tutur bupati.
Pemerintah Kabupaten Jember mengapresiasi keduanya, karena berjuang bersama dalam melawan Covid-19 dengan berjualan masker. “Ini merupakan bagian perjuangan melawan Covid-19 di Kabupaten Jember yang perlu kita apresiasi,” tutur bupati. Pemerintah memberikan sertifikat kepada keduanya sebagai pejuang Covid-19 di Kabupaten Jember.
Sinta, istri dari almarhum Mujianto Permadi, mengaku tidak merasakan firasat apapun sebelum ditinggal sang suami. “Saya ndak ada firasat. Setiap hari memang keluar mengantar orderan, tidak ada obrolan apa-apa,” ujarnya.
Sinta juga mengaku tidak menyangka bahwa Bupati Faida datang untuk takziah, serta memberikan bantuan. “Saya sangat berterima kasih kepada Bu Faida. Nggak menyangka dibantu. Anak-anak juga dibantu. Pokoknya terima kasih. Saya enggak menyangka dibantu,” ujarnya. (*)