LONTARNEWS.COM. I. Jember – Sejumlah nelayan yang menjadi korban kecelakaan laut saat mencari ikan beberapa waktu lalu, mendapat santunan asuransi dari Pemerintah Kabupaten Jember. Para nelayan itu berhak untuk menerima santunan, karena tercatat mendapat perlindungan asuransi.
Premi asuransi ini dibayar oleh Pemerintah Kabupaten Jember melalui APBD. Penyerahan klaim asuransi nelayan ini, dilakukan oleh Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR.
Santunan ini diberikan, karena sesuai program yang dicanangkan Pemerintah Kabupaten Jember memberikan dukungan kepada ribuan nelayan dengan asuransi. Di Puger terdapat sekitar 10.600 nelayan Puger.
Dari jumlah nelayan sebanyak itu, yang mendapatkan kartu nelayan hanya separuhnya, yakni 5.500 nelayan. “Bupati Faida dan Wabup Kiai Muqit tidak akan jauh-jauh dari masyarakat pesisir, karena banyak pejuang untuk ekonomi keluarga berada di lautan,” tutur Bupati Faida, dalam pidato sambutannya, pada acara pembukaan Puger Etnic Carnival (PEC), Sabtu (14/9/2019).
Lebih jauh bupati menyebutkan, jumlah klaim asuransi nelayan pada tahun 2018 sebesar Rp. 340 juta untuk 17 nelayan yang menjadi korban kecelakaan laut. Sementara premi asuransi yang dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Jember pada tahun 2018 sebesar Rp. 920 juta.
Untuk nelayan sendiri, meskipun sudah mendapat jaminan perlindungan, namun harus tetap berhati-hati menjaga keselamatan diri dan kelompoknya ketika bekerja di laut. Asuransi nelayan ini sangat bermanfaat bagi nelayan dan keluarganya, karena mereka akan terlindungi apabila terjadi sesuatu saat bekerja di lautan.
Selain menyerahkan klaim asuransi nelayan, bupati juga menyerahkan sertifikat kepada warga Puger yang merupakan progam Presiden Joko Widodo. Pada kesempatan itu, bupati juga menyatakan tidak akan melupakan sejarah kebersamaannya dengan nelayan Puger. (*).