LONTARNEWS.COM. I. Jember – Diklat Asuhan Persalinan Normal (APN) untuk mengurangi angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB) baru lahir, kembali digelar untuk kalangan bidan. Diklat tahap dua ini dimaksudkan untuk meningkat kualitas pelayanan kesehatan bagi ibu dan bayi baru lahir.
“Salah satu bentuk pelayanan kesehatan ibu dan anak adalah pemeliharaan kesehatan ibu hamil dan persalinan yang sehat,” jelas Drs. Suprapto, MM, Asisten Administrasi Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Jember, dalam Pembukaan Diklat Asuhan Persalinan Normal (APN) Angkatan II di Kabupaten Jember tahun 2019, di aula Diklat BKPSDM Jember, Rabu (13/11/2019).
Sebab itu, lanjut Suprapto, diperlukan pemeliharaan dan pelayanan kesehatan yang optimal. Sehingga mental dan fisik ibu hamil khususnya selama kehamilan, persalinan, dan nifas bisa terjaga.
Persalinan seorang ibu yang ideal, imbuhnya, adalah persalinan normal dengan risiko yang minim. Pola pengasuhan ibu hamil menuju persalinan normal ini disebut dengan Asuhan Persalinan Normal (APN).
Dijelaskan, APN adalah pola asuhan yang bersih dan aman dari tahapan persalinan sampai tahap akhir. Pola ini berupaya menghindari komplikasi, pendarahan pasca persalinan, hipertensi, asviksial pada bayi baru lahir.
“Karena itu, diklat APN diharapkan dapat meningkatkan kualitas para bidan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” harapnya.
Kepala Bidang Diklat Kabupaten Jember Endang Sulistyowati S.Kep,Ness. melaporkan bahwa kegiatan pelatihan ini diikuti 20 orang peserta. “Ini untuk menjaga kelangsungan hidup dan meningkatkan derajat kesehatan yang optimal bagi ibu dan bayi melalui berbagai upaya yang terintegrasi dan lengkap dengan intervensi yang seminimal mungkin,” katanya.
Kabid Kompetensi Fungsional dan Sosial Kultural Drs. Didiek Dwiyanto, MM, mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Jember yang berkomitmen meningkatkan kompetensi ASN, utamanya di bidang kesehatan. “Semoga kegiatan ini dapat meningkatkan kompetensi bidan, juga menambah wawasan dan ilmu pengetahuan,” harapnya.
Didiek juga berharap diklat ini mampu menurunkan angka kematian ibu dan bayi di Kabupaten Jember. (*)