LONTARNEWS.COM. I. Jember – Pemerintah Kabupaten Jember, kembali menyalurkan bantuan Beras Sejahtera Daerah (Rastrada) kepada masyarakat kurang mampu. Penyaluran rastrada ini, juga diikuti dengan kegiatan, yakni bantuan bagi lembaga pendidikan dan pesantren, serta pemenuhan hak sipil anak.
“Kegiatan ini sinergi dengan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD), juga sinergi dengan beberapa lembaga, seperti lembaga pendidikan dan ponpes,” terang Wakil Bupati Drs. KH. Abdul Muqit Arief, dalam kegiatan penyaluran Rastrada dan bantuan untuk lembaga pendidikan dan pesantren, serta pemenuhan hak sipil anak untuk warga Kecamatan Jombang dan Kencong, yang dipusatkan di SMP Islam 1 Padomasan, Kecamatan Jombang, Selasa (15/10/2019).
Kegiatan sosial ini merupakan putaran kedua. Rastrada ini diberikan kepada masyarakat yang tidak menerima bantuan dari progam PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dari Pemerintah Pusat. “Kalau dari OPD, dalam satu titik terdiri dari Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Dinas PU Cipta Karya,” lanjut Wabup usai penyerahan bantuan secara simbolis.
Pada kesempatan tersebut Wabup juga memberangkatkan armada yang mengantarkan beras ke rumah masing-masing KPM (Keluarga Penerima Manfaat) Rastrada tersebut. Untuk bantuan lembaga pendidikan dan pesantren, kata Wabup, berupa pavingisasi, rehap ruang, kelas baru, dan sarana MCK (mandi, cuci, dan kakus).
“Lembaga yang ditempati ini (SMP Islam 1 Padomasan, red) sudah dipastikan mendapatkan bantuan dari Pemerintah Kabupaten Jember,” ungkap Wabup.
Sedang untuk kegiatan pemenuhan hak sipil anak, berupa Kartu Identitas Anak (KIA) dan akte kelahiran, seremonial penyerahannya dilakukan sebagai bentuk sosialisasi yang bertujuan meningkatkan kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) dan akte kelahiran.
“Oleh sebab itu, mohon bantuan untuk disosialisasikan. Karena sangat penting bagi anak, juga sebagai media bagaimana anak mendapatkan perlindungan secara hukum dan mendapatkan hak mereka sebagai anak. Untuk KIA dan akte kelahiran kita upayakan untuk cepat selesai,” katanya.
Sementara itu, pelaksana tugas Kepala Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten Jember, Wahyu Setyo H. S.KM, M.Si, menyampaikan, Kecamatan Jombang dan Kencong menjadi titik kedua penyaluran Rastrada dan bantuan lainnya. Terdapat 702 keluarga penerima manfaat (KPM) Rastrada di kedua kecamatan tersebut. “Rastrada sendiri telah diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Jember mulai tahun 2017,” ungkapnya.
Rastrada ini, lanjutnya, akan diantarkan ke rumah masing-masing KPM dengan total 1 kwintal beras untuk jangka waktu satu tahun.
Kepala Dispendukcapil, Isnaini Dwi Susanti, menambahkan, bahwa di titik kedua ini dibagikan sejumlah 245 keping KIA. “Tugas kami adalah anak-anak ibu mempunyai akte kelahiran dan KIA. Ini bukanlah bantuan, tapi kewajiban kami untuk membantu rakyatnya,” ujarnya. (*).