LONTARNEWS.COM. I. Jember – Penyerahan bantuan tahap pertama Jaminan Sosial Lanjut Usia (Jaslut) dan Bantuan Lanjut Usia (BLU), diserahkan Wakil Bupati Jember, Drs KH Muqit Arief, di Balai Desa Jelbuk, Kecamatan Jelbuk. Pada kegiatan ini tidak kurang dari 563 warga lanjut usia (lansia) menerima bantuan yang berasal dari pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dan Pemerintah Kabupaten Jember.
“Ini yang pertama. Akan ada empat tahap pencairan bantuan untuk para lansia,” terang Wabup kepada wartawan usai penyerahan bantuan di Balai Desa Jelbuk, Kecamatan Jelbuk, Rabu (02/10/2019).
Bantuan yang berasal dari pemerintah pusat dan pemeritah provinsi berupa dana yang salurkan melalui rekening bank. Sedang bantuan dari Pemerintah Kabupaten Jember berupa alat kesehatan, diantaranya kursi roda, alat bantu jalan, dan alat bantu dengar.
Dalam acara ini, para lansia juga mendapatkan pelayanan pengurusan adminduk dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta layanan kesehatan oleh Dinas Kesehatan. “Ini adalah bentuk perhatian pemerintah kepada para lansia,” kata Wabup.
Di Kabupaten Jember, kata wabup, ada lebih 7.800 lansia dengan kondisi beragam. Mulai dari yang masih produktif secara ekonomi, sosial, budaya, dan lainnya.
Namun, sebagian besar para lansia tersebut tidak lagi produktif. Mereka ini sering sakit-sakitan, bahkan ada yang tinggal di tengah-tengah keluarga miskin.
Diantara mereka bahkan juga ada yang tidak memiliki keluarga, sakit dan tidak produktif. “Nah, negara dalam hal ini harus hadir. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Jember telah memberikan jatah makan tiga kali sehari,” ungkap Wabup.
Untuk saat ini ada sekitar 100 lansia di 12 kecamatan yang telah mendapatkan bantuan Pemerintah Kabupaten Jember. Jumlah ini akan terus bertambah seiring dengan data yang sedang diverifikasi dan validasi.
Mereka yang berhak penerima Jaslut, menurut Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jember DWahyu Setyo Handayani, SKM. M.Si, adalah lansia dengan usia di atas 70 tahun. Mereka juga merupakan peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yang di dalam keluarganya terdapat komponen PKH, seperti ibu hamil, balita, anak sekolah.
Sedangkan Bantuan Lanjut Usia yang berasal dari pemerintah pusat memiliki sasaran lansia minimal 70 tahun. “Semakin tua, semakin diperhatikan. Mereka juga lansia yang sudah tidak potensial lagi atau tidak bisa mencari nafkah lagi,” terangnya.
Pada tahap pertama ini, lansia yang menerima bantuan tersebut berasal dari Kecamatan Jelbuk, Sukowono, Ledokombo, Sumberjambe, Silo, dan Mayang. Setelah menerima bantuan, para lansia bisa mencairkan dana rekening tabungan.
Untuk proses pencairan ini, para lansia dibantu oleh para pendamping dari Propgram Keluarga Harapan (PKH) masing-masing kecamatan. Petugas bank berada di lokasi penyerahan untuk memberikan pelayanan kepada para lansia.(*).