LONTARNEWS.COM. Bagi masyarakat muslim di Nusantara, merayakan lebaran atau Hari Raya Idul Fitri, dirasa kurang sempurna kalau tidak diikuti dengan anjangsana ke rumah kerabat, tetangga atau teman.
Saling memaafkan diantara sesama sehabis menjalankan ibadah puasa Ramadhan sebulan penuh, menjadi menu yang harus dikonsumsi oleh masyarakat muslim di Indonesia.
Bersilaturahmi atau berhalal bihalal dengan saling memaafkan atas kesalahan dan dosa yang mungkin pernah diperbuat, menjadi warna yang teramat istimewa pada setiap datangnya hari raya.
Terbilang istimewa karena ada makna mulia tentang ungkapan keikhlasan untuk saling membersihkan segala khilaf dan kesalahan yang mungkin pernah diperbuat
Acara maaf memaafkan atau yang dikenal dengan sebutan halal bihalal pada setiap datangnya lebaran ini, ternyata menjadi kekhasan masyarakat muslim Indonesia atau Nusantara.
Bahkan dari beberpa catatan sejarah, halal bihalal yang menjadi bagian dari kehidupan masyarakat muslim Indonesia, ini sudah dikenal sejak jaman Wali Songo
Naskah kuno bertuliskan aksara Jawa yang berasal dari Demak-Cirebon abad 17-18 menyebut tentang halalbihalal.
Naskah tentang halal bihalal yang tersimpan di museum London sejak tahun 1820, itu merupakan koleksi India Office Library di London, kode IOL Jav 10.