“Kita dari Fraksi NasDem DPRD Jember mengusulkan inisiatif membuat perda madin takmiliyah agar bisa menjadi wadah untuk guru madin takmiliyah di luar pondok pesantren ,”tandasnya.
Dari itu semua, sekiranya perda guru madin takmiliyah sudah selesai, diharapkan Pemkab Jember segera mengambil langkah untuk menyediakah wadahnya.
“Kita berharap kepada pemkab, jika perda itu sudah jadi, harus ada organisasi yang mewadahi,” pesan Dedi.
Di lain sisi, Ketu DPD NasDem Jember, H Marsuki AG, yang hadir pada acara tersebut, menjelaskan bagaimana proses disusunnya raperda guru madin takmiliyah itu terjadi.
Bermula dari acara pertemuan anggota DPRD Jatim, H Denny Prasetya, dengan kalangan guru madrasah diniyah takmiliyah yang digelar di kantor DPD NasDem Kabupaten Jember.
Dalam pertemuan itu banyak usulan dan aspirasi yang disampaikan para guru madin takmiliyah. Dari sinilah diketahui, bagaimana kondisi sebenarnya yang dihadapi para guru madin takmiliyah.
Ternyata selama ini mereka masih jauh dari kata sejahtera. Gaji yang mereka terima dari lembaga pendidikan tempatnya mengabdi, sangat jauh dari kata cukup, bahkan sering kali terlambat.
Berangkat dari persoalan ini, Ketua DPD NasDem Jember, H Marsuki AG, tertarik untuk menindaklanjutinya ke DPW NasDem Jatim.