LONTARNEWS.COM. Indonesia adalah sebuah negara dengan kekayaan sumber alamnya yang sangat melimpah. Semua kekayaan yang ada ini hanya untuk kemakmuran rakyat
Seperti ditegaskan dalam UUD 1945 pasal 33 ayat (3), bahwa bumi, air, dan seluruh kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Penegasan yang tetulis di dalam UUD 1945 pasal 33 ayat 3, ini akan berlaku efektif kalau anak-anak bangsa memahami sekaligus mengamalkan nilai-nilai kebangsaan.
Karena itu perlu pemberian pemahaman dan penanaman nilai-nilai kebangsaan kepada setiap diri pribadi anak bangsa.
Dalam kaitan nilai kebangsaan ini, hari Rabu, 23 Agustus 2023, dilakukan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (DPRD), tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, di Kecamatan Kalisat.
“Siang hari ini saya mengadakan sosialisasi raperda pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Ini merupakan program DPRD Jember,” ujar Dannis Barlie Halim, anggota DPRD Kabupaten Jember.
Sosialisasi raperda, ini dinilai penting untuk mengetahui tanggapan masyarakat, sekaligus masukan sebelum raperda itu ditetapkan sebagai perda.
Sehinggga perda yang dihasilkan betul-betul sesuai harapan masyarakat. “Sebelum perda itu disyahkan terlebih dahulu harus disosialisasikan kepada masyarakat. Agar kalau ada masukan atau aspirasi bisa ditampung,” jelas Danis yang anggota Fraksi Partai NasDem DPRD Jember itu.
Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan sendiri, lanjut Danis, sudah selayaknya ada, mengingat kondisi saat ini sudah sangat memprihatinkan.