LONTARNEWS.COM. Keris sebagai benda pusaka yang masih dilestarikan hingga saat ini, merupakan warisan budaya yang menjadi kebanggaan bangsa Indonesia.
Karya budaya warisan leluhur ini pada tahun 2005 lalu telah diakui sebagai Warisan Budaya Dunia Non-Bendawi Manusia oleh United Nations Educational Scientific and Cultural Organization (UNESCO).
Sebagai warisan budaya, keris tidak hanya ada dan dikenal di kalangan masyarakat Jawa saja. Hampir setiap daerah di Indonesia (Nusantara), memiliki budaya keris dengan ragam yang berbeda.
Selain di Jawa, pusaka keris juga tersebar di bekas wilayah kekuasaan Majapahit, meliputi Jawa, Madura, Nusa Tenggara, Sumatera, Pesisir Kalimantan, Sulawesi, Semenanjung Malaya, Thailand Selatan, dan Filipina Selatan.
Dalam buku “Keris Pusaka Jawa” karya Bayu Wibisana, disebutkan, bagi masyarakat Jawa, setidaknya ada 4 fungsi keris.
1. Sebagai Pusaka. Keris dianggap sebagai sifat kandhel, alat kebesaran atau pusaka bagi keraton.
Keraton Yogyakarta dan Solo hingga kini masih memiliki keris pusaka yang sering dimandikan atau dijamas pada waktu tertentu.
2. Sebagai Penghias Pakaian, keris juga memiliki fungsi sebagai penghias dan pelengkap pakaian. Keris biasanya diselipkan di punggung.
3. Bagian dari Adat, keris memiliki fungsi yang berkaitan dengan upacara atau adat. Misalnya, upacara pernikahan Jawa.
4. Berhubungan dengan Kepercayaan, keris dianggap memiliki tuah dan keramat.