LONTARNEWS.COM. Sejak didirikan 12 tahun lalu, NasDem menjadi partai politik paling berjaya secara elektoral. Partai NasDem ditetapkan sebagai badan hukum oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada tanggal 11 November 2011.
Tanggal tersebut kemudian ditetapkan sebagai tanggal pendirian Partai NasDem, dan selanjutnya pada bulan Januari 2013, bersama 9 partai lainnya oleh KPU ditetapkan sebagai partai politik yang lolos tahapan verifikasi administrasi dan faktual.
Ketika itu Partai NasDem menjadi partai baru yang dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2014 dan berhak untuk bersaing melawan partai politik lama yang sudah memiliki banyak pengalaman.
Tahun 2014, saat pertama menjadi kontestan pemilu, Partai NasDem berhasil meraih 36 kursi, dengan perolehan suara sebanyak 8.402.812 suara (6,72%).
Tahun 2019, Partai NasDem berhasil merebut simpati masyarakat, dengan dibuktikan capaian suara sebanyak 12.661.792 suara (9,05%).
Kursi di parlemen pun meningkat dari yang semula 36 di tahun 2014 naik menjadi 59 kursi pada pemilu 2019.
Lalu bagaimana dengan perkembangan Partai NasDem di daerah. Salah satu daerah yang bisa dijadikan contoh adalah Kabupaten Jember
Perkembangan Partai NasDem di daerah ini cukup membanggakan. Saat pertama mengikuti Pemilu pada tahun 2014, Partai NasDem Jember berhasil meraih 5 kursi, dan ditahun 2019, perolehan kursi Partai NasDem untuk DPRD Jember meningkat menjadi 8 kursi.
“Alhamdulillah NasDem terus berkembang. Untuk Pemilu 2024, kita targetkan perolehan kursi DPRD Jember 12 sampai 14 kursi, DPRD Jatim dari dapil Jember dan Lumajang 3 kursi, DPR RI dari dapil Jember dan Lumajang 2 kursi. Inshaa Allah target itu bisa kita lampaui,” ujar H Marsuki AG, Ketua DPD Partai NasDem Jember. (john).