Jember.LONTARNEWS.COM. Sesuai tupoksinya, Bagian Umum mempunyai fungsi pelaksanaan tugas pengelolaan dan pengendalian tata usaha, administrasi kepegawaian, tata usaha pimpinan, serta urusan rumah tangga perangkat daerah. Bagian umum dalam suatu pemerintahan merupakan representasi daerah dalam melayani setiap tamu.
Oleh karenanya, Bagian Umum dituntut untuk lebih inovatif dalam setiap pelayanan yang diberikan. “Pelayanan ini sangat penting sekali untuk menjaga martabat Pemkab Jember,” ujar Bupati Jember, Hendy Siswanto, dalam arahannya atas pemaparan program kerja yang disampaikan Plt. Kepala Bagian Umum, Nurul Hafid Yasin, Rabu (05/05/2021).
Bupati berharap, bagian umum harus mampu memberikan kesan eksklusif bagi setiap pelayanan. Itu utamanya saat menerima tamu dari luar daerah.
Dalam hal pelayanan, bupati minta, petugas Bagian Umum, tidak mengenakan seragam ASN. “Pelayan harus mengenakan seragam sendiri, harus keren dan jangan sampai ASN ikut melayani, salah tupoksinya,” tandas bupati
Terkait keberadaan pendopo yang merupakan representasi Kabupaten Jember, bupati minta Bagian Umum mengemasnya dengan sebagus mungkin dengan kesan penuh wibawa. (dna).