Jember.LONTARNEWS.COM. Sikap hati-hati terkait pembahasan APBD Kabupaten Jember, ditunjukkan Plt Bupati Jember, Drs. KH. Muqit Arief. Dalam hal pembahasan APBD, Kiai Muqit, sapaan KH Muqit Arief, terlihat tidak mau gegabah dan buru-buru melakukannya.
Permasalahan APBD menurut Kiai Muqit, merupakan tugas besarnya selama menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Jember. “Kami mesti berkirim surat lagi ke gubernur untuk meminta ketegasan untuk kami membahas APBD,” terang Drs. KH. Muqit Arief, Plt Bupati Jember, usai menghadiri undangan DPRD Jember, dalam rangka diskusi membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 dan 2021, Jumat (6/11/2020)
Ketegasan yang dimaksud, lanjut Kiai Muqit, yaitu berupa keputusan secara tertulis dari Gubernur Jawa Timur. “Kami menunggu dari gubernur secara eksplisit memberi ijin karena memang menurut aturan perlu surat ijin tertulis. Pemerintah pusat telah memberi kewenangan kepada gubernur, menurut kami masih belum eksplisit,” tandasnya.
Soal kapan penyelesaian APBD itu bisa dilakukan, Kiai Muqit tidak memberikan jawaban pasti, “Kita lihat saja perkembangan yang ada,” jawabnya.
Plt Bupati hanya memberikan jawaban, eksekutif dan legislatif akan berupaya semaksimal mungkin untuk segera menyelesaikan APBD. “Kalau harapannya sih kedua-duanya (APBD 2020 dan 2021),” akunya.
Keinginan untuk membahas kedua APBD, 2020 dan 2021, menurut Kiai Muqit juga menjadi harapan dari DPRD. Hanya saja, karena persoalan ketersediaan waktu sangat terbatas, maka hal itu tidak memungkinkan untuk dilakukan.
“Kami harus berhati-hati, selain menjaga implikasi negatif juga implikasi hukum. Ini sudah sangat kerja keras sekali ya,” tegas Kiai Muqit, yang juga pengasuh Ponpes Al Falah, Kecamatan Silo itu. (*).