Jember.LONTARNEWS.COM. Rapat paripurna DPRD Jember dengan agenda Rancangan Awal (ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jember Periode 2021-2026, yang berlangsung selama 4 hari, Senin (09/08/2021 – Jumat (13/08/2021) akhirnya berhasil mencapai kesepakatan bersama. Seluruh anggota DPRD sepakat, Ranwal RPJMD 2021-2026 bisa disyahkan.
Hanya saja, meski disetujui untuk disyahkan, namun pihak Panitia Khusu (Pansus) juga memberikan saran dan masukan, agar pemerintah melakukan penyempurnaan atas ranwal RPJMD tersebut. Saran dan masukan yang disampaikan pansus, yakni pemerintah diminta melakukan perbaikan atas Ranwal RPJMD dengan memasukkan data eksisting secara detil. Selain itu, juga perlu disampaikan persentase capaian sebagai dasar untuk mengidentifikasi permasalahan, strategi dan sasaran program yang akan dirumuskan.
Pemerintah juga perlu memberikan penjelasan secara detil strategi dan formula dalam mengoptimalkan PAD, juga sumber pendanaan lain terutama dari optimalisasi kinerja badan usaha, serta permodalan dan kerjasama daerah.
Berikutnya, pemerintah juga diminta membuat perhitungan kerangka pendanaan kapasitas riil daerah. “Inilah wujud bentuk kolaborasi dari dua institusi yang ada”, ungkap Bupati Jember, Hendy Siswanto, dalam rapat paripurna DPRD Jember, Jumat (13/08/2021).
Dikatakan bupati, bahwa RPJMD Jember harus selaras dengan RPJMN dan RPJMD Provinsi Jatim sebagai wujud sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Keselaran itu mutlak harus diciptakan, agar program pembangunan yang direncanakan bisa mendapat dukungan maksimal dari pemerintah pusat dan provinsi.
Sebab itu, apapun yang diminta anggota dewan, pihak pemerintah berusaha untuk memenuhinya. “Semuanya akan kami penuhi dan turuti, karena apa yang diminta itu bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk kepentingan pembangunan dan masyarakat,” jelasnya (dna).