Deklarasi SRA TK, Lingkungan Pendidikan Akan Menentukan Cara Berpikir Anak Kelak Setelah Dewasa

Deklarasi sekolah ramah anak kab jember 12 e1605239199849
Deklarasi Sekolah Ramah Anak (SRA) Taman Kanak-kanak (TK) se-Kabupaten Jember di Pendopo Wahya Wibawagraha, Rabu (11/11/2020)
Deklarasi sekolah ramah anak kab jember 12
Deklarasi Sekolah Ramah Anak (SRA) Taman Kanak-kanak (TK) se-Kabupaten Jember di Pendopo Wahya Wibawagraha, Rabu (11/11/2020)

Jember.LONTARNEWS.COM. Lingkungan pendidikan yang ramah, inklusi, bersih, tanpa kekerasan, tanpa perundungan (bully), dan diskriminasi akan menentukan cara berpikir anak kelak setelah dewasa. Begitupun jika sejak masa kanak-kanak sudah terbiasa bergaul dengan yang berbeda suku atau agama, saat dewasa mereka akan terbiasa menghadapi perbedaan.

“Jika anak suku Jawa kumpul dengan suku Madura, bahkan berbeda agama sekalipun, maka anak sudah tidak perlu lagi diajari bhinneka tunggal ika,” terang Plt. Bupati Jember, Drs KH Muqit Arief, dalam acara deklarasi sekolah ramah anak (SRA) Taman Kanak-kanak (TK) se-Kabupaten Jember di Pendopo Wahya Wibawagraha, Rabu (11/11/2020).

Dikatakan, bahwa perlindungan anak terhadap berbagai upaya eksploitasi, diskriminasi, perundungan, dan kekerasan yang terjadi dalam ruang lingkup pendidikan anak, merupakan tanggungjawab bersama. “Program SRA dalam ruang lingkup pendidikan tidak bisa berdiri sendiri, perlu keseimbangan dan kerjasama berbagai pihak,” imbaunya.

Sebagaimana tertuang dalam Tri Pusat Pendidikan Ki Hajar Dewantara, yakni pendidikan sekolah, keluarga, dan masyarakat. Sebab itu para guru dan kepala sekolah juga harus ikut serta menyosialisasikan program SRA kepada masyarakat, khususnya kepada para orang tua.

“Jika sudah bersinergi, insya Allah sukses.
Mendidik anak itu harus memiliki kemampuan tersendiri, jangan sampai kita pendidik berfikir dewasa mendidik anak, seharusnya kita berfikir sesuai dengan alam kehidupan mereka,” tandasnya. (*).

Loading