LONTARNEWS.COM. I. Jember – Pendaftaran Peserta Didik baru (PPDB) 2019 tahap kedua dibuka untuk TK dan SD Negeri. Pendaftaran tahap dua PPDB ini dimulai dari tanggal 24 hingga 27 Juni 2019.
“Kami berharap orang tua agar segera memanfaatkan sebaik-baik-baiknya pendaftaran tahap kedua ini, sesuai jarak rumah ke sekolah masing-masing,” tutur Dr. H. Edy Budi Susilo, Senin, 24 Juni 2019.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jember ini menjelaskan, tidak ada pendaftaran tahap ketiga. Sebab, tahap berikutnya adalah persiapan memulai pelajaran tahun ajaran baru. Tahun ajaran baru mulai tanggal 15 Juli 2019.
Ditemui di ruang kerjanya, lebih jauh Edy Budi menjelaskan pagu TK dan SD Negeri di Kabupaten Jember dalam PPDB tahun ini.
TK Negeri
Di Jember, lanjutnya, ada enam TK Negeri Pembina. Yakni di Kecamatan Kaliwates, Jenggawah, AMbulu, Kalisat, Panti, dan Kencong.
Ada 25 rombel dan di masing-masing rombel. Pagunya per kelas ada 15 siswa. Sehingga total ada 375 jumlah siswa baru yang bisa diterima. Sementara ini, pendaftar mencapai 161 dan telah diterima 159 siswa. Dua siswa mengundurkan diri. Masih tersedia untuk 216 siswa yang ada di enam TK ini.
“Dibuka tahap kedua dijadwalkan mulai tanggal 24-25 Juni 2019, silahkan mendaftar di masing-masing TK pembina di enam kecamatan sesuai persyaratan yang ditetapkan sebelumnya,” ungkapnya.
SD Negeri
Sedangkan jumlah SD Negeri di Jember sebanyak 908 sekolahan. Terdapat 1.142 rombel dengan 28 pagu per kelas di masing-masing rombel. Untuk daya tampung siswa pada PPDB kali ini sejumlah 31.609 siswa.
Terkait pagu, dari pagu jalur perpindahan orang tua ada 137 siswa. Semuanya diterima. Sisanya di jalur zonasi 90 persen ditambah jalur perpindahan orang tua yang tidak terserap sebanyak 9,57 persen. Maka total pagu jalur zonasi sebesar 99,57 persen atau menjadi sebanyak 31.839 siswa.
Tahun ini, PPDB terdapat pendaftar sebanyak 22.664 siswa, diterima 21.343 siswa. Pendaftar yang tidak diterima sebanyak 1.321 siswa.
Dari pendaftaran tahap pertama, sebanyak 685 SD yang kurang pagu. “Yang tidak diterima tadi tentu saja mendaftar pada SD yang kelebihan siswa,” terang Edy Budi.
Data tersebut memberikan kesimpulan terdapat pagu kurang. Karena, daya tampung 31.609 sementara total pendaftar 22.801 dengan siswa yang diterima 21.480 siswa. Kurang pagu sebanyak 10.129 siswa.
Untuk mengisi kekurangan pagu itu, dibuka pendaftaran tahap kedua mulai tanggal 25- 27 Juni. Persyaratan mendaftar di 685 SDN itu dengan membawa bukti pendaftaran jalur zonasi tahap 1.
Jika pendaftar di sekolah yang dituju melebihi kuota kekurangan pagu, maka akan dirangking berdasarkan urutan pendaftaran.
“Silahkan dilihat pengumuman ini dan disebarkan pada warga lainnya agar tidak ada anak yang putus sekolah atau anak yang tidak sekolah,” pesan Edy Budi. (*)