LONTARNEWS.COM. I. Jember – Sebanyak 617 guru per 1 juni019 akan dimutasi. Demikian disampaikan Bupati Jember, dr. Faida. MMR, dalam acara pertemuan dengan guru tidak tetap (GTT) di Pendopo Wahya Wibawa Graha, Jumat (31/5/2019).
Mutasi tersebut dilakukan akibat dari adanya guru CPNS yang masuk di sekolah dan mengisi formasi yang diampu oleh GTT. Mutasi ini dilakukan karena sebelumnya para guru belum mendapatkan kesempatan untuk pindah tugas ke sekolah yang lebih dekat dengan domisili.
“Hal ini perlu dilakukan supaya GTT tetap bisa mengajar, tetap bisa mendapat surat penugasan, karena dilakukan pengisian formasi yang ada,” terang bupati.
Dalam pertemuan itu juga dijelaskan, bahwa tahun ini 5.000 orang Guru Tidak Tetap (GTT) di Kabupaten Jember mendapatkan tunjangan hari raya (THR) dari Pemerintah Kabupaten Jember. Tunjangan untuk GTT ini telah dituangkan dalam peraturan bupati.
“Pada tahun 2018 THR ini belum bisa terealisasi. Tahun ini menjadi momen pertama kali GTT di Kabupaten Jember mendapat THR,” jelas bupati.
Besaran THR yang diterima oleh GTT sebesar satu kali honor. Tunjangan ini diambilkan dari dana Program Pendidikan Gratis (PPG) pada APBD Kabupaten Jember.
Selama ini, GTT telah mendapatkan honor, mendapatkan tunjangan bagi yang bertugas di luar domisili, mendapatkan BPJS Kesehatan dan Ketenagajerjaan. Kesemuanya itu suda direalisasikan pada tahun 2018 lalu. (*).