Jember.LONTARNEWS.COM. Rencana penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di tengah pandemi Covid-19, mendapat perhatian dari banyak kalangan. Ada yang menilai KBM tatap muka perlu dilakukan, karena dapat menciptakan hubungan emosional antara siswa dengan guru
Sehingga anak bisa berkomunikasi langsung dengan gurunya, terutama saat menghadapi masalah. Begitu pun para guru bisa memberikan bimbingan langsung kepada anak-anak didiknya.
Namun begitu, banyak diantara anggota masyarakat yang masih punya rasa khawatir atas rencana penyelenggaraan KBM dengan cara tatap muka langsung itu. Mereka khawatir jaminan protokol kesehatan yang harus terapkan pada masa pandemi ini, tidak berjalan seperti yang diharapkan.
Terkait rencana penyelenggaraan KBM tatap muka ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencan (DP3AKB) Pemkab Jember, melalui Kasubag Umum dan Kepegawaian, Josias Anto Budi Nugroho, menyatakan, menyerahkan sepenuhnya kepada Satgas Covid-19 dan Kemendikbud atas rencana dibukanya kembali KBM di sekolah pada awal tahun 2021 itu. Anto percaya, keputusan bersama (SKB) yang dibuat Mentri Pendidikan, Mentri Agama, Mentri Kesehatan dan Mentri Dalam Negri (Mendagri) itu sudah melalui kajian dan pertimbangan matang.
“Saya menyerahkan semua itu pada Gugus Tugas dan pihak terkait. Bagaimana pengawasannya atas persedian perlengkapan protokol kesehatan, seperti hand sanitizer, tempat cuci tangan dan aturan menjaga jarak,” ujar Anto, Selasa (01/12/2020).
Hanya saja untuk rencana ini, Anto mengaku masih perlu melihat hasil kajian Kementrian pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud) itu sendiri. Sebab, kabar yang beredar hal tersebut juga ditentukan oleh pemerintah daerah masing masing.
“Dispendik Jember sendiri kan juga sudah siap atas diberlakukan belajar tatap muka mulai awal tahun depan. Jadi tinggal nunggu saja kajian dari Kemendikbud terkait pelaksanaannya nanti, intinya kita serahkan pada Gugus Tugas yang lebih berhak,” jelasnya.
Seperti diketahui, sejak terjadinya pandemi Covid-19, proses KBM di sekolah dihentikan. Pemerintah menginstruksikan agar proses KBM dilaksanakan secara daring.
Pembelajaran via online ini menjadi pilihan, karena dinilai paling memungkinkan untuk mencegah penyebaran Covid-19 kepada peserta didik. “Memang sistem belajar online bisa mengantisipasi kerumunan anak-anak. Saya pernah dimintai persetujuan sekolah untuk anak saya, tapi tidak saya setujui. Selama status pademi untuk Covid-19 belum dicabut, saya tetap khawatir dengan keselamatan anak,” paparnya.(*).