Selama Cuti 71 Hari, Tugas Bupati Jember Akan Dijalankan Wakil Bupati Selaku Plt

IMG 20200912 212557 e1599921547348
Bupati Jember, dr. Faida. MMR, menerima cinderamata dari Kades Paleran, Kecamatan Umbulsari, Sabtu (12/9/2020).
Bupati Jember, dr. Faida. MMR, menerima cinderamata dari Kades Paleran, Kecamatan Umbulsari, Sabtu (12/9/2020).

Jember.LONTARNEWS.COM. Penyaluran Kartu Tani terus dilakukan oleh Bupati Jember, dr. Faida. MMR. Kali ini, pembagian kartu tani dilaksanakan di lima desa di Kecamatan Umbulsari, Sabtu (12/9/2020).

Pada acara pembagian kartu tani itu, selain menjelaskan soal fungsi dan segala yang terkait kartu tani, bupati juga menyampaikan pesan kepada masyarakat berkaitan dengan akan dilaksanakannya pemilukada pada 9 Desember 2020 mendatang. “Hari ini saya masih bertugas aktif, inshaa Allah nanti yang akan menjadi Plt (pelaksana tugas) Bupati pak wabup,” ungkap Bupati Faida.

Selama menjalani cuti 71 hari, tugas keseharian Bupati Jember, menurut Faida, akan dilaksanakan oleh Wakil Bupati Jember, Drs. KH. Muqit Arief. “Selama 71 hari itu pak wabup dapat melanjutkan pembagian kartu tani selaku Plt. Dan dapat melanjutkan sosialisasi kepada masyarakat,” tandasnya.

Disampaikan, pemilihan kepala daerah merupakan hal biasa dalam alam demokrasi. Oleh karenanya, laksanakan pesta demokrasi itu sebaik mungkin demi kepentingan daerah Jember sendiri.

“Saya titip, beda pilihan dalam pilkada merupakan hal biasa. Jangan lirik-lirikan, jangan plerok-plerokan dengan tetangga hanya soal pilkada. Jaga kerukunan, persatuan. Kalau sakit, orang pertama yang akan menjenguk sampean adalah tetangga,” imbau Faida.

Sementara mengenai pembagian kartu tani yang dilakukan di Kecamatan Umbulsari, Bupati Faida menjelaskan, bahwa kehadiran dirinya di daerah tersebut, sama sekali tidak ada kaitan dengan pilkada. “Saya tidak untuk kampanye pilkada, saya hanya untuk membagikan kartu tani dan memastikan protokol kesehatan Covid-19 berjalan dengan baik,” tegasnya.

Pada acara yang berlangsung di Kecamatan Umbulsari ini, Bupati Faida mendatangi satu persatu desa yang menjadi tempat pembagian kartu tani. Desa tersebut antara lain, Sidorejo, Umbulsari, Tanjungsari, Tegalwangi dan Desa Paleran.

Dijelaskan Faida, bahwa pembagian kartu tani merupakan inisiasi Komisi Penyelidikan Korupsi (KPK) yang diantara tujuannya untuk mengurangi potensi korupsi. Dari hal itu lalu ditetapkan, per 1 September 2020, untuk pembelian pupuk subsidi harus menggunakan kartu tani.

Lalu bagaimana dengan yang belum punya Kartu Tani ?. Bupati meminta petani agar segera mengurus dengan cara bergabung ke dalam kelompok tani. Kartu ini juga bisa digunakan untuk mendapatkan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank BNI.(*).