Dinilai Berpotensi Memunculkan Kerumunan Massa, Pelaksanaan Pilkades Serentak Ditunda

Screenshot 20210707 191651 Gallery e1625660565249
Usai memimpin rakor Implementasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat COVID-19 Kabupaten Jember, bersama Wakil Bupati Jember, MB Firjaun Barlaman, Kapolres Jember, Dandim 0824, Bupati Jember, Hendy Siswanto, memberikan keterangan pers terkait penundaan pelaksanaan pilkades serentak, Pendopo Wahya Wibawagraha, Rabu (07/07/2021).

Jember.LONTARNEWS.COM. Menyusul keluarnya intruksi menteri dalam negeri terkait penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) di Jember dilakukan penundaan. Kepastian terjadinya pelaksanaan penundaan pilkades ini disampaikan Bupati Jember, Hendy Siswanto, usai memimpin rapat koordinasi di Pendopo Wahya Wibawagraha, Rabu (07/07/2021).

Pada kesempatan itu.bupati menjelaskan, bahwa dilakukannya penundaan pelaksanaan pilkades, itu dilakukan sebagai tindaklanjut dari instruksi mendagri. Surat bernomor 141/3170/BPD yang ditandatangani Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Dr Yusharto Huntoyungo, M.Pd, atas nama Menteri Dalam Negeri tersebut, mengintruksikan dilakukannya penundaan atas tahapan pilkades serentak.

Bacaan Lainnya

“Ada instruksi dari nenteri dalam negeri bahwa pilkades tidak boleh dilanjutkan, agar ditunda dulu,” ujar Bupati Hendy, usai rapat koordinasi Implementasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat COVID-19 Kabupaten Jember, yang juga diikuti Wakil Bupati Jember, MB Firjaun Barlaman, Kapolres Jember, Dandim 0824 serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispemasdes) dan unsur terkait lainnya.

Menurut bupati, penundaan pelaksanaan pilkades ini dilakukan, karena pesta demokrasi tingkat desa yang bakal dilaksanakan di 59 desa tersebut, berpotensi membuat kerumunan masa. Sebab itu, atas dasar pertimbangan keselamatan bersama dari ancaman penularan Covid-19, sekaligus menjalankan intruksi mendagri, pelaksanaan pilkades ditunda.

Lalu sampai kapan penundaan itu akan dilakukan, bupati tidak memberikan jawaban rinci. “Akan kita umumkan pelaksanaan pilkades, sementara tidak boleh dilakukan atau ditunda dulu dan menunggu kabar berikutnya lagi,” jelas bupati.

Kendati begitu, bupati berharap, program PPKM Darurat yang dijalankan saat ini mampu menekan tingkat penyebaran COVID-19, sehingga pelaksanaan pilkades bisa berjalan seperti yang diharapkan bersama. “Mudah-mudahan tanggal 20 Juli 2021, ini sudah selesai dan clear semua, Inshaa Alloh semua lancar kembali,” harapnya.

Terkait adanya perubahan jadual pelaksanaan pilkades serentak ini, Adi Wijaya, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispemasdes) Jember, menambahkan, pihaknya akan segera melakukan sosialisasi kepada panitia pilkades, baik melalui WhatsApp Grup maupun media sosial yang lain. Diharapkan, terjadinya penundaan terhadap tahapan pilkades ini, bisa diterima semua pihak.(dna).

Loading

Pos terkait