Untuk guru ngaji yang sudah didata Pemkab Jember jumlah keseluruhan ada sekira 24 ribu orang. Masing-masing dari guru ngaji tersebut mendapatkan honor sebesar Rp 1,5 juta.
“PAPBD sudah ditetapkan, honor untuk guru ngaji juga sudah ditetapkan anggarannya, tinggal mengeksekusinya. Anggaran guru ngaji 35 milliar untuk 24 ribu guru ngaji di Jember,” papar legislator Partai NasDem yang yang pada pemilihan anggota legislatif (pileg) 2024 mendatang, kembali mencalonkan lewat Dapil Jember 7, Tanggul, Umbulsari, Sumberbaru, Semboro dan Bangsalsari.
Seperti diketahui, Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jember, Jawa Timur, sudah disahkan pada Jumat malam (29/9/2023).
Penandatanganan bersama dalam sidang paripurna di gedung DPRD Jember sudah dilakukan oleh Bupati Jember Hendy Siswanto, Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi, dan Tiga Wakil Ketua DPRD Jember, Dedy Dwi Setiawan, Ahmad Halim, serta Agus Sofyan
Total Perubahan APBD 2023 berdasarkan hasil pembahasan eksekutif dan legislatif, keseluruhan sebesar Rp 4,11 triliun.
Itu terdiri atas Rp 3,25 triliun belanja operasional, Rp 290,89 belanja modal, Rp 45,16 miliar belanja tak terduga, dan Rp 517,31 miliar belanja transfer. (*).