Habis Diskusi Terbitlah Perda! Beginilah Proses Lahirnya Perda Guru Madin Takmiliyah

20231026 073341 scaled e1698312243295
David Handoko Seto, Ketua Fraksi Partai NasDem Jember, dalam kegiatan Sosialisasi Perda Madrasah Diniyah (Madin) Takmiliyah, di Kecamatan Kaliwates, Rabu (25/10/2023).

Reses yang digelar di Kantor DPD NasDem Jember ketika, itu diikuti para guru madrasah diniyah tamiliyah. Dalam acara ini banyak usulan yang disampaikan para guru, utamanya berkaitan dengan kesejahteraan.

Sedemikian pentingnya usulan sekaligus keluhan yang disampaikan para guru ini, pihak DPD NasDem Jember langsung meresponnya dengan menyampaikan kepada ke DPW NasDem Jawa Timur.

Bacaan Lainnya
Ketua DPD Partai NasDem Jember, H Marsuki Abdul Ghafur SE

DPW Jatim yang menerima pemberitahuan dan laporan dari DPD NasDem Jember, seketika itu mengeluarkan intruksi agar mengupayakan aspirasi yang disampaikan para guru madin takmiliyah diperjuangkan lewat peraturan daerah.

Dari sinilah DPD NasDem Jember lalu membentuk tim guna menindaklanjuti usulan para guru madin takmiliyah untuk diperjuangkan menjadi perda.

DPD NasDem Jember kemudian mengundang ahli pendidikan dari perguruan tinggi guna membahas rencana pengusulan perda inisiatif terkait guru madin takmiliyah.

Pertemuan dengan para akademisi inipun ditindaklanjuti dengan pembentukan tim untuk study banding ke daerah yang sudah memiliki perda madin takmiliyah.

“Inshaa Allah setelah ini Jember menjadi daerah kelima di Jawa Timur yang punya perda madrasah takmiliyah. Sebelumnya yang sudah punya perda madin takmiliyah, Pasuruan, Situbondo, Lumajang, dan Banyuwangi. Akhirnya tim ke sana,” kenang Marsuki. (*).

Pos terkait