Habis Diskusi Terbitlah Perda! Beginilah Proses Lahirnya Perda Guru Madin Takmiliyah

20231026 073341 scaled e1698312243295
David Handoko Seto, Ketua Fraksi Partai NasDem Jember, dalam kegiatan Sosialisasi Perda Madrasah Diniyah (Madin) Takmiliyah, di Kecamatan Kaliwates, Rabu (25/10/2023).

LONTARNEWS.COM. Proses panjang yang telah dijalani akhirnya berhasil melahirkan ketentuan untuk melindungi guru madrasah diniyah (madin) takmiliyah.

Saat ini perda untuk guru madin takmiliyah yang digagas Partai NasDem, itu sudah tinggal menunggu pengesahan.

Bacaan Lainnya

Dengan perda ini, diharapkan kesejahteraan para guru madin takmiliyah dan eksistensi serta proses belajar mengajar di lembaga madrasah, bisa lebih baik.

“Ada yang bertanya, NasDem itu kan partai nasionalis, tapi kok memperjuangkan kepentingan pendidikan keagamaan?,” ujar David Handoko Seto, anggota DPRD Jember sekaligus Ketua Fraksi NasDem.

Atas pertanyaan ini, David menjelaskan, bahwa persoalan pendidikan keagamaan, tidak bisa dikesampingkan, karena berkaitan erat dengan pembentukan akhlak generasi muda sebagai penerus bangsa.

Porsi pengajaran keagamaan pada lembaga pendidikan ini relatif lebih dibanding lembaga pendidikan umum.

“Kita tidak bisa mengesampingkan lembaga pendidikan keagamaan, karena pendidikan akhlak yang diberikan lembaga ini sangat dibutuhkan untuk anak-anak kita,” tandas David Handoko Seto, yang pada Pemilu 2024 mendatang mencalonkan lagi lewat Dapil Jember 1, meliputi Kecamatan Pakusari, Sumbersari, Ajung dan Kaliwates.

Mengenai lahirnya raperda madin takmiliyah yang saat ini tinggal menunggu pengesahan itu, Ketua DPD Partai NasDem Jember, H Marsuki AG, menjelaskan, bahwa hal tersebut bermula dari reses anggota DPRD Jawa Timur, H Deni Prasetya.

Pos terkait