PAW Anggota DPRD Fraksi NasDem Jember On The Right Track

Screenshot 20231016 193841 Gallery e1697461541611
Rapat pengurus DPD Partai NasDem Jember bersama Dewan Pakar dan Dewan Pertimbangan, membahas penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD Jember Fraksi NasDem, di Kantor DPD Partai NasDem Jember, Senin (16/10/2023).

LONTARNEWS.COM. Jember – Keluarnya Gembong Konsul Alam dari Partai NasDem, mengharuskan DPD Partai NasDem Jember segera mengambil langkah cepat untuk mencari pengganti guna Penggantian Antarwaktu atau PAW.

Ini karena, posisi Gembong sebagai anggota DPRD Jember dari Fraksi NasDem, harus segera diisi. “Kita tetap on the right track, sesuai ketentuan yang ada,” ucap H Marsuki AG SE, Ketua DPD Partai NasDem Jember.

Bacaan Lainnya

Sesuai PKPU no 6 tahun 2017, proses penggantian anggota dewan yang diberhentikan antarwaktu oleh calon pengganti antarwaktu dengan perolehan suara terbanyak berikutnya dalam daftar peringkat perolehan suara dari parpol yang sama pada dapil yang sama

Atas dasar itulah, DPD Partai NasDem Jember akan menindaklanjutinya ke KPU guna mengetahui dengan pasti perolehan suara calon legislatif Partai NasDem hasil Pemilu 2019 dapil dua.

“Penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD Jember dari Fraksi NasDem ini kita mengikuti aturan yang ada. Bukan saya sebagai ketua DPD yang menentukan,” tandas Marsuki.

Proses PAW atas berhentinya Gembong Konsul Alam sebagai anggota DPRD dari Fraksi NasDem, ini dilakukan lewat pembahasan rapat pengurus DPD Partai NasDem Jember bersama dewan pakar dan dewan pertimbangan.

Loading

Pos terkait