Sebab itu, demi terciptanya kondusifitas daerah, sekaligus netralitas ASN, pancairan bansos diupayakan setelah akhir pelakasanaan pilkada.
“Maka pencairannya bisa dilakukan di bulan Desember 2024 mendatang, atau usai Pilkada,” ungkapnya.
Tak pelak, langkah penghentian sementara penyaluran bansos yang ditempuh Sekkab Jember, ini mengundang ragam reaksi dari kalangan masyarakat, terjadi pro dan kontra.
Atas terjadinya polemik terkait penyaluran bansos ini, Wakil Ketua DPRD Jember, Dedy Dwi Setyawan, mengajak semua pihak untuk tidak melihat persoalan yang tengah terjadi itu hanya dari satu sisi saja.
Persoalan penghentian sementara penyaluran bansos harus dilihat secara utuh (menyeluruh).
“Jangan sampai persoalan ini dilihat dari satu sisi saja, sebab kami juga mendengar bahwa menteri spesial juga mengikuti rekomendasi dari KPK terkait bantuan sosial di masa Pilkada ini,” jelas Dedy Dwi Setyawan, Wakil Ketua DPRD Jember, dalam keterangannya pada Kamis (17/10/2024).
Oleh karenanya, Dedy mengingatkan, agar tidak menganggap sepele langkah yang telah diambil Pemkab Jember terkait penghentian sementara penyaluran bansos.
“Ini jangan dianggap remeh, dan ini bentuk kehati-hatian yang lebih baik dilakukan terkait dengan imbauan dari Kemendagri dan KPK,” pesan Dedy, legislator dari Partai NasDem.