Puskesmas Harus Bisa Memberikan Pelayanan Penanganan dan Pencegahan Komplikasi Ibu Hamil

IMG 20190701 WA0272 e1562026884596
Wakil Bupati Jember, Drs. KH. A. Muqit Arief, dalam acara Pendidikan dan Pelatihan Pelayanan Obstetri Neotal Emergensi Dasar (PONED) di Balai Diklat BKPSDM Pemkab Jember, Senin (1/7/2019).
IMG 20190701 WA0272
Wakil Bupati Jember, Drs. KH. A. Muqit Arief, dalam acara Pendidikan dan Pelatihan Pelayanan Obstetri Neotal Emergensi Dasar (PONED) di Balai Diklat BKPSDM Pemkab Jember, Senin (1/7/2019).

LONTARNEWS.COM. I. Jember – Sebagai institusi pelayanan yang diandalkan masyarakat, puskesmas harus bisa memberikan pelayanan penanganan dan pencegahan komplikasi ibu hamil. Komplikasi dapat dicegah dan ditangani bila ibu segera mencari pertolongan ke tenaga kesehatan.

Tenaga kesehatan pun melakukan prosedur penanganan yang sesuai serta mampu mengidentifikasi komplikasi dini. “Komplikasi bisa berasal pada saat ibu hamil, persalinan dan nifas, maka tindakan medis yang harus dilakukan demi keselamatan persalinan bagi ibu dan bayi harus sesuai dengan standar dan prosedur,” ujar Kabid Kompetensi Fungsional dan Sosio Kultural, Drs. Didiek Dwiyanto, MM, dalam acara Pendidikan dan Pelatihan Pelayanan Obstetri Neotal Emergensi Dasar (PONED) di Balai Diklat BKPSDM Pemkab Jember, Senin (1/7/2019).

Didiek juga menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Jember yang memiliki komitmen untuk meningkatkan kompetensi ASN melalui program diklat di bidang kesehatan. Didiek mengatakan, puskesmas merupakan garda terdepan dalam penyelenggaraan upaya kesehatan dasar.

Karena itu, Puskesmas perlu terus didorong untuk semakin mengoptimalkan fungsinya sebagai pusat pelayanan kesehatan strata pertama. “Keberadaan puskesmas di Kabupaten Jember yang berjumlah 50 unit diharapkan dapat memenuhi target pembangunan kesehatan yang lebih baik,” harapnya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Jember, Yuliana Harimurti, SE, M.Si, yang hadir pada acara itu menyampaikan, diklat Poned bertujuan melaksanakan prosedur standar pelayanan kegawatdaruratan obstetri dan neonatal pada tingkat pelayanan kesehatan primer. Diklat ini juga diberikan untuk melakukan pengambilan keputusan klinik secara tepat, cepat serta mengenali dan mengambil keputusan klinik secara benar pada kasus kegawatdaruratan tunggal maupun yang berintegrasi.

Juga untuk mencegah risiko reproduksi melalui upaya pencegahan, promosi kesehatan dan mempersiapkan pelayanan kegawatdaruratan obstetri dan neonatal. ‘Serta, mempersiapkan dan melaksanakan latihan kegawatdaruratan obstetri dan neonatal secara berkala dalam rangka mempertahankan keterampilan dan kewaspadaan petugas pelayanan kesehatan terhadap situasi dan kondisi kegawatdaruratan yang dpat terjadi setiap saat,” imbuhnya.

Sementara Wakil Bupati Jember, Drs. KH. A. Muqit Arief, berharap peserta Pendidikan dan Pelatihan Pelayanan Obstetri Neotal Emergensi Dasar (Poned) mampu menurunkan angka kematian ibu dan bayi baru lahir di Kabupaten Jember. “Di Jember, kematian ibu hamil dan bayi baru lahir menjadi masalah kita kita bersama,” terang wabup.

Melalui diklat ini, peserta yang terdiri dari tenaga kesehatan di Puskesmas dan rumah sakit, diharapkan dapat memberikan pengarahan dan pengetahuan kepada masyarakat bagaimana cara menghadapi kehamilan hingga masa melahirkan. Pemkab sendiri, lanjut wabup, telah mengerahkan instansinya untuk mengatasi persoalan kematian ibu hamil dan bayi baru lahir.

“Salah satu upaya Pemkab Jember untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para petugas Poned di puskesmas induk adalah dengan melakukan kegiatan pendidikan dan pelatihan seperti yang dilaksanakan hari ini, dan ini adalah yang pertama,” ungkap wabup.(*).

Loading