LONTARNEWS.COM. Perjanjian Tordesillas yang mengatur arah pelayaran bangsa Spanyol dan Portugis, telah banyak merubah wilayah kekuasaan negara-negara di dunia.
Perjanjian Tordesillas yang dibuat pada bulan Juni 1494 berlaku hingga 13 Januari 1750 (Traktat Madrid), itu juga memunculkan banyak perlawanan dari penguasa-penguasa lokal yang daerahnya hendak dikuasai.
Mengapa begitu?. Karena perjanjian itu hanya mengatur kekuasaan Spanyol dan Portugis atas wilayah lain di luar Eropa, tanpa mempedulikan keberadaan kerajaan atau penguasa lokal sebagai pemilik syah atas suatu wilayah atau daerah.
Perjanjian Tordesillas sendiri merupakan kesepakatan yang ditandatangani pada tanggal 7 Juni 1494, di Tordesillas (Provinsi Valladolid, Spanyol).
Isi dari perjanjian ini, yakni membagi wilayah dunia, di luar Eropa, menjadi duopoli eksklusif antara Spanyol dan Portugal.
Inilah yang kemudian menjadikan bangsa-bangsa lain di dunia melakukan perlawanan, karena Portugis dan Spanyol begitu seenaknya mengklaim suatu wilayah sebagai daerah kekuasaannya, termasuk soal jalur perdagangan.
Kawasan Asia, utamanya Nusantara (Asia Tenggara), yang ketika Perjanjian Tordesillas itu dibuat masih belum ditemukan, juga tidak luput dari ancaman penguasaan oleh bangsa Spanyol maupun Portugis.
Kedua bangsa yang menjadi pionir penjelajahan samudera pasca ditemukannya Benua Amerika oleh Christopher Columbus tahun 1493, bersaing untuk mencari daerah baru.