Berharap, Jumlah Penerima Tunjangan Kehormatan Bertambah

IMG 20190530 WA0115 e1559225331514
Wabup Jember, Drs KH Muqit Arief, menyerahkan talih asih kepada para imam tarawih dan pembaca Al Qur’an, yang mengikuti hataman tadarus Al Qur’an dalam acara penyerahan tunjangan kehormatan kepada 26 hafidz dan hafidzah di Musholla At Ittihad, Pemkab Jember, Rabu (29/5/2019).
IMG 20190530 WA0115
Wabup Jember, Drs KH Muqit Arief, menyerahkan talih asih kepada para imam tarawih dan pembaca Al Qur’an, yang mengikuti hataman tadarus Al Qur’an dalam acara penyerahan tunjangan kehormatan kepada 26 hafidz dan hafidzah di Musholla At Ittihad, Pemkab Jember, Rabu (29/5/2019).

LONTARNEWS.COM. I. Jember – Wakil Bupati Jember, Drs. KH. Abdul Muqit Arief, berharap, tunjangan kehormatan yang diberikan kepada 26 hafidz dan hafidzah, kedepan ada penambahan jumlah penerima. Begitu pula dengan para penghafal Kitab Suci itu, wabup berharap tidak hanya sekadar menghafalkan Al Qur’an.

“Tetapi menerapkan perilaku yang betul-betul menggambarkan Al-Quran dalam kehidupan sehari-hari. Ini untuk mewujudkan masyarakat yang qur’ani, mewujudkan generasi qur’ani,” harap Wabup Muqit Arief, dalam acara penyerahan tunjangan kehormatan kepada 26 hafidz dan hafidzah di Musholla Al Ittihad Pemkab Jember, Rabu (29/5/2019).

Wabup juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur atas penghargaan yang diberikan kepada penghafal Al Qur’an. Dalam kesempatan itu, wabup juga menyerahkan talih asih kepada para imam tarawih dan pembaca Al Qur’an, yang mengikuti hataman tadarus Al Qur’an di musholla tersebut.

“Dengan penghargaan yang diberikan ini, semoga bisa menjadi motivasi bagi masyarakat Jember, khususnya para pecinta Al Qur’an,” ujar wabup.

Mengenai kegiatan penghafalan Al Quran sendiri, menurut wabup Pemerintah Kabupaten Jember selama ini telah melakukan upaya untuk menggiatkan hafal Al Qur’an. Salah satunya dengan memberikan beasiswa bagi penghafal Al Qur’an minimal 1 juz.

Sementara perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa timur Sunaryo, ST. MSi, menjelaskan, tunjangan kehormatan itu sebagai bentuk kepedulian kepada para penghafal Al-Qur’an. Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan tunjangan kehormatan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 750.000,-.

Tunjangan ini, merupakan program Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, yang kuotanya untuk seluruh Jawa Timur, sebanyak 4.000 hafidz dan hafidzah. “Ini demi terwujudnya masyarakat muslim yang cinta dan mengamalkan ajaran-ajaran Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari,” ungkap Sunaryo.

Tunjangan untuk para hafidz dan hafidzah ini, merupakan program Huffadz Provinsi Jawa Timur tahun 2019. “Mudah-mudahan di Jember ini juga melahirkan para qari dan qariah terbaik untuk Jawa Timur dan Indonesia,” harap Sunaryo.(*).

Loading