Jember.LONTARNEWS.COM – Pemerintah kembali menggulirkan untuk masyarakat yang terdampak mewabahnya virus corona (Covid-19). Kali ini, giliran Pembantu Jagal yang menerima bantuan dari Pemerintah Kabupaten Jember.
Bantuan ini diberikan, karena sejak merebaknya wabah tersebut, Rumah Pemotongan Hewan (RPH) yang biasanya mempekerjakan 5 orang, terpaksa merumahkan beberapa orang pembantu jagal. “Alhamdulillah. Selama ini belum pernah menerima bantuan,” kata Didik Setiawan, yang sudah tiga tahun menjadi pembantu jagal di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Kaliwates, Senin (15/06/2020).
Didik mengakui, dampak dari terjadinya pandemi Covid-19 ini, telah menyebabkan dirinya kehilangan pekerjaan. Biasanya, sebelum merebaknya wabah penyakit ini, Didik mrngaku bisa membantu memotong 3 sampai 5 ekor sapi.
Namun, setelah terjadinya wabah virus korona ini, jumlah sapi yang dipotong di tempatnya bekerja mengalami penurunan drastis. Demikian pula dengan pendapatannya, juga jauh berkurang.
Biasanya, dalam sehari ia bisa mengantongi upah Rp. 200 ribu. Namun, setelah merebaknya wabah virus korona, selama tiga bulan tidak mendapatkan pemasukan dari pekerjaannya itu.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan, Kabupaten Jember, Nana Suminarsih menjelaskan, sejak terjadinya pandemi Covid-19, aktifitas RPH berkurang. Terjadinya kondisi seperti ini sangat dirasakan oleh pembantu jagal.
Biasanya satu jagal dibantu oleh lima orang. Namun, harus dikurangi menjadi dua orang. “Nah yang tiga ini mendapatkan bantuan,” jelas Nana.
Diakui, semula pihaknya mengajukan 115 nama pembantu jagal untuk menerima bantuan tersebut. Mereka terbagi di sebelas RPH yang berada di 13 kecamatan.
“Kami semula mengajukan 115 orang. Tapi karena sudah ada yang menerima bantuan lainnya, maka diseleksi jadi 79 orang,” terangnya.
Mengenai bantuan yang diberikan, dalam paket tersebut ada beras, minyak, gula serta uang tunai Rp. 100 ribu. Sesuai rencana, para pembantu jagal ini akan mendapatkan bantuan dua kali.
“Semoga bantuan ini bisa membantu pembantu jagal. Sebab, kalau mereka tidak pekerja maka tidak dapat penghasilan,” harapnya
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Gatot Triyono menambahkan, pemberian bantuan kepada 79 orang pembantu jagal RPH itu, dilakukan melalui proses penyaringan. Penyaringan dilakukan untuk menghindari penerima yang mendapatkan dobel bantuan
“Pengajuan penerima bantuan sebelumnya berjumlah 115 orang. Setelah Dinas Sosial melakukan penyaringan, terdapat 79 penerima,” ujarnya.(*)