Pemkab Jember Bebaskan Pajak Reklame dan Baliho, Karena Kontribusi JFC Terhadap PAD

audiensi dgn JFC plt bupati 18 e1605187937894

audiensi dgn JFC plt bupati 18

Jember.LONTARNEWS.COM. Sebagai bentuk dukungan terhadap pagelaran yang dihelat Jember Fashion Carnaval (JFC), “World Kids Carnival (WKC)”, Pemkab Jember membebaskan pajak reklame karnaval modern kelas dunia yang digelar di Kabupaten Jember Jawa Timur ini. Pembebasan pajak ini hanya untuk reklame dan baliho saja, karena anggaran Perkada difokuskan penanganan pandemi Covid-19.

Pembebasan pajak reklame dan baliho untuk penyelenggaraan JFC 2020 ini menyusul pernyataan
Plt Bupati Jember Drs KH Muqit Arif usai menerima audensi Menagemen JFC, pada Selasa (3/11/2020). Kebijakan Pemkab Jember yang disampaikan Plt Bupati Jember ini, selanjutnya ditindaklanjuti Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember.

Kepala Dispenda Pemkab Jember, Ruslan Abdul Gani, menjelaskan, bahwa pemkab akan membebaskan seluruh biaya pajak reklame dan baliho selama penyelenggaraan. Kebijakan itu diberikan, mengingat JFC telah berkontribusi besar bagi pendapatan daerah, seperti hotel, oariwisata dan sebagainya.

“Sesui Perda No. 3 tahun 2011, bahwa yang bukan reklame di lembaga masyarakat, kalau tidak bersifat profit oriented bisa diberi pembebasan,” terang Ruslan Abdul Gani, Rabu (4/11/2020).

President JFC, Budi Setyawan sebelumnya menjelaskan, bahwa pemasangan reklame dan baliho ini bertujuan untuk memberikan informasi terkaid adanya even kepada masyarakat. Mengingat gelaran JFC WKC kali ini diselenggarakan secara virtual.(*).

Loading