Bupati Jember Perintahkan Dinkes Sediakan Ruangan di Puskesmas, Agar yang Terpapar Covid-19 Bisa Segera Tertangani

Screenshot 20210716 073657 Gallery e1626396321627
Bupati Jember, Hendy Siswanto, saat memimpin rapat koordinasi penanganan Covid-19 di Pendopo Wahya Wibawagraha, Kamis (15/07/2021).

Jember.LONTARNEWS.COM. Tingginya lonjakan pasien terkonfirmasi positif Covid-19, hingga menyebabkan daya tampung rumah sakit (rumkit) dr Soebandi, Jember, melebihi kapasitas, memaksa Pemkab Jember harus mencari alternatif ruangan yang bisa digunakan untuk merawat pasien Covid-19. Terjadinya lonjakan jumlah pasien Covid-19 ini, sebenarnya sudah diantisipasi oleh pihak rumkit, dengan cara mendirikan tenda darurat, itupun masih belum cukup.

Hingga akhirnya pihak rumkit memanfaatkan mobil ambulan untuk merawat pasien Covid-19. “Kita wajib menyiapkan tempat tidur di puskesmas-puskesmas untuk pasien Covid-19 karena kondisinya di rumah sakit sudah menipis bahkan kosong tempat tidurnya,” kata Bupati Jember, Hendy Siswanto, pada rapat koordinasi penanganan Covid-19 di Pendopo Wahya Wibawagraha, Kamis (15/07/2021).

Bacaan Lainnya

Penyediaan tempat tidur khusus pasien Covid-19 di setiap puskesmas, kata bupati, ini sebagai tindak lanjut atas menipisnya tempat tidur di rumah sakit khusus warga Jember yang terpapar. Langkah ini ditempuh sebagai antisipasi melonjaknya kasus, sehingga saat ada warga yang terpapar Covid-19 bisa segera tertangani.

Penyediaan ruangan perawatan pasien covid di puskesmas ini, lanjut bupati, harus diikuti dengan penambahan tenaga kesehatan yang bersiaga khusus menangani pasien Covid-19. Karena itu, Dinkes diminta untuk segera membuka rekrutmen tenaga kesehatan yang khusus menangani pasien Covid-19.

“Untuk oksigen supaya terus dipastikan tersedia dalam kondisi baik dan cukup,” pinta Bupati Hendy.

Plt Sekretaris Dinkes Jember, drg. Nur Cahyohadi, dalam kaitan ini menambahkan, rencana pemanfaatan puskesmas untuk melayani pasien Covid-19, hanya yang masuk dalam kategori ringan. “Daripada isolasi mandiri di rumah, dengan isolasi mandiri di puskesmas maka akan lebih baik dari sisi pengontrolannya,” jelas drg. Nur Cahyohadi.

Mengenai spesifikasi kamar yang harus dipenuhi untuk pasien Covid-19, menurut dr Nur, yaitu harus memiliki fasilitas kamar mandi di dalam, serta fentilasi udara dilengkapi penyaring.

Fungsi penyaring pada fentilasi ini, agar udara yang keluar dari dalam kamar yang dihuni pasien Covid-19, bisa tersaring. “Jangan sampai udara tersebut menjadi pemicu tersebarnya Covid-19 ke orang lain, sehingga harus dipastikan udara yang keluar dari kamar tersebut sudah aman,” sarannya. (dna).

Pos terkait