Jember.LONTARNEWS.COM. Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kabupaten Jember yang sebelumnya sempat berada pada level 1, saat ini menjadi level 3. Terjadinya perubahan level PPKM untuk Kabupaten Jember ini, dikarenakan target 50 persen yang ditetapkan pemerintah, belum terpenuhi.
Saat ini capaian tertinggi untuk vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Jember baru 26 persen. “Status Jember level 3 bukan karena pasien covid yang banyak, akan tetapi cakupan vaksinasi yang baru mencapai 26 persen dari seharusnya 50 persen sesuai target yang dicanangkan pemerintah pusat,” papar dr Lilik Lailiyah, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jember, Selasa (05/10/2021).
Dijelaskan Lilik, bahwa pada perpanjangan PPKM yang berlaku mulai tanggal 4 hingga 18 Oktober oleh pemerintah pusat, status Kabupaten Jember menjadi level 3. Naiknya status ini berdasarkan Inmedagri no 47 Tahun 2021. “Ini menjadi PR bagi kita semua,” tukas Lilik.
Oleh karenanya, agar status level 1 yang sempat disandang Jember bisa kembali seperti sebelumnya, Lilik mengimbau masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi. Lilik juga menyatakan, pihaknya pun akan berupaya terus memasifkan vaksinasi di setiap puskesmas dan instansi pemerintah, mulai dari tingkat desa, kecamatan maupun instansi lain, bahkan juga lembaga swasta.
“Kami akan terus menggerakan seluruh tenaga medis yang ada di puskesmas untuk lebih masif lagi dalam melakukan vaksin kepada warga, seluruh elemen di tingkat kecamatan dan desa akan kami gerakkan dengan memberikan sosialisasi mengajak warganya untuk ikut vaksin,” jelasnya.
Terkait perpanjangan PPKM hingga 18 Oktober nanti, Lilik berharap, cakupan vaksinasi di Jember bisa mencapai target sebagaimana ditetapkan pemerintah pusat. “Kami akan terus bekerja keras untuk memenuhi capaian vaksinasi yang ditargetkan pemerintah pusat, dan menghimbau kepada masyarakat yang belum vaksin untuk segera vaksin, tentu dengan SOP yang sudah ditentukan, sehingga Jember bisa kembali ke Level 1,” imbuhnya.(dna).