Bupati Jember Wajibkan Pemilik Toko Imbau Pengunjung Patuhi Protokol Kesehatan

20210503 233009 e1620133154786
Bupati Jember, Hendy Siswanto, memberikan keterangan pers usai mengikuti rakor penegakan disiplin protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19 secara virtual di Pendopo Wahya Wibawagraha, Senin (03/95/2021)

Jember.LONTARNEWS.COM. Meski beberapa daerah di Kabupaten Jember saat ini sudah masuk dalam kategori zona hijau, namun tidaklah berarti ancaman akan terjadinya penularan Covid-19 bisa dikatakan sudah bebas. Perlu sikap kehati-hatian dan waspada dari seluruh masyarakat, terhadap kemungkinan terjadinya penyebaran virus mematikan itu.

Mematuhi protokol kesehatan (prokes) dengan menjalankan 5 M (Mencuci Tangan, Memakai Masker. Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan, Mengurangi mobilitas dan interaksi), adalah salah satu cara paling efektif untuk mencegah penularan Covid-19. Disiplin mematuhi prokes ini perlu tertanam pada tiap-tiap pribadi masyarakat, terlebih dalam waktu yang tidak terlalu lama akan terjadi mobilitas masyarakat berskala besar, yaitu lebaran.

Bacaan Lainnya

“Menurutnya, saat lebaran seperti sekarang banyak kerumunan kerumunan, utamanya di pusat perbelanjaan atau mall,” ujar Hendy Siswanto, Bupati Jember, usai mengikuti rakor penegakan disiplin protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19 secara virtual yang dipimpin Mendagri, Tito Karnavian, di Pendopo Wahya Wibawagraha, Senin (03/95/2021)

Sebab itu, perlu ada pengaturan waktu bagi masyarakat yang hendak belanja lebaran, agar tidak terjebak dalam kerumunan. “Jangan malam kalau mau beli baju baru, malam itu padat-padatnya orang. Pilihlah waktu pagi atau siang saat masih tidak ramai,”pesan Bupati Hendy.

Tak hanya kepada masyarakat imbauan mematuhi prokes diberikan, kepada para pemilik toko pun, bupati melakukan hal yang sama. “Pemilik toko wajib menugaskan karyawannya untuk terus mengimbau masyarakat dengan pengeras suara yang datang ke tokonya agar mematuhi protokol kesehatan,” tegas Bupati Jember, Hendy Siswanto. (*).

Pos terkait